PENGENDALIAN RISIKO
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Manajemen
Resiko
Dosen Pengampu : Dr. Siti
Amaroh, SE., M.Si

Disusun Oleh:
Naim
Muthohhar 212
443
Danar
Nurdiansyah 212
453
Norma
Firdaus Suryo Anggoro 212 456
![]() |
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH
DAN EKONOMI ISLAM/ MBS
TAHUN 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Risiko secara umum didefinisikan
sebagai potensi terjadinya suatu peristiwa baik yang diperkirakan maupun yang
tidak dapat diperkirakan dan dapat menimbulkan dampak bagi pencapaian tujuan.
Dalam melakukan suatu aktivitas usaha, akan selalu dihadapi oleh suatu
tantangan risiko, karena apa yang akan terjadi di masa akan datang tidak dapat
diketahui secara pasti. Besarnya tingkat kerugian karena risiko yang dihadapi
sangat bervariasi bergantung penyebab dan efek pengaruhnya. Jika saja suatu
risiko sudah dapat diketahui secara pasti bentuk dan besarannya maka tentu saja
ini dapat diperlakukan seperti biaya karena risiko merupakan suatu
ketidakpastian maka akan menjadi suatu masalah penting bagi semua pihak. Namun
suatu usaha untuk mengurangi atau memperkecil risiko tetap dapat dilakukan
dengan melakukan suatu pengendalian risiko terhadap ketidakpastian seperti
kecelakaan kerja, bencana alam, perampokan, pencurian dan kebangkrutan.
Pengendalian risiko merupakan
permasalahan yang sering dilupakan, disebabkan peluang terjadinya risiko tidak
dapat langsung diamati secara jelas. Oleh sebab itu diperlukan penerapan
manajemen risiko dalam menjalankan suatu aktivitas usaha, karena sejak
aktivitas tersebut dimulai maka elemen risiko-risiko pun akan muncul. Manajemen
risiko merupakan suatu kegiatan untuk mengenali risiko yang dihadapi oleh
sebuah entitas bisnis dan bagaimana mengontrol risiko tersebut. Tujuan utama
manajemen risiko adalah menjaga agar aktivitas operasional yang dilakukan tidak menimbulkan
kerugian yang melebihi kemampuan entitas bisnis untuk menyerap kerugian
tersebut ataupun membahayakan kelangsungan usahanya. Salah satu elemen risiko
yang pasti akan muncul dalam aktivitas hidup usaha pada suatu entitas bisnis
adalah risiko operasional, dan juga merupakan risiko tertua dan bersifat
inheren yang muncul sebelum risiko yang lainnya. Maka dibutuhkan adanya suatu
cara untuk mengendalikan risiko yang akan terjadi dan yang sudah terjadi.
Oleh karena sebab itu, maka dalam
kesampatan kali ini kami akan menyajikan makalah kami tentang Manajemen Risiko
yang bertemakan “PENGENDALIAN RISIKO”. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi
para pembaca.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
pengertian dari pengendalian risiko ?
2.
Bagaimana
metode yang digunakan dalam menangani pengendalian risiko?
3.
Bagaimana cara
untuk memilih teknik yang tepat dalam menanggulangi kerugian/ risiko?
4.
Bagaimana kualitas
sebuah sistem pengendalian yang efektif?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN PENGENDALIAN RISIKO
Pengendalian adalah salah satu
fungsi manajemen yang merupakan pengukuran dan koreksi semua kegiatan di dalam
rangka memastikan bahwa tujuan dan rencana perusahaan dapat terlaksana dengan
baik.[1]
Sedangkan resiko dapat diartikan sebagai kans kerugian, kemungkinan kerugian,
atau ketidakpastian
Pengendalian risiko merupakan suatu
proses yang dilakukan manajer setelah mengidentifikasi, pengukuran dan koreksi atas semua kegiatan
yang bepotensi menghasilkan risiko/kerugian dalam rangka memastikan bahwa
tujuan-tujuan dan rencana-rencana organisasi/perusahaan dapat terlaksana dengan
baik. Dengan kata lain, pengendalian risiko adalah suatu tindakan atau usaha
untuk menyelamatkan perusahaan dari kerugian.
B.
METODE PENGENDALIAN RISIKO
Setelah
manajer risiko melakukan identifikasi dan mengukur risiko, maka tahap
selanjutnya adalah memilih cara pengendalian risiko. Upaya-upaya untuk
menanggulangi risiko harus selalu dilakukan, sehingga kerugian dapat dihindari
atau diminimumkan. Sesuaikan dengan sifat objek yang terkena risiko, ada
beberapa cara yang dapat dilakukan (perusahaan) untuk meminimumkan risiko
kerugian , antara lain[2]:
1. Melakukan pencegahan dan penggurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa
yang menimbulkan kerugian, misalnya membangun gedung dengan bahan-bahan yang
anti terbakar untuk mencegah bayaya kebakaran, memagari mesin-mesin untuk
menghindari kecelakaan kerja,melakukan pemeliharaan dan penyimpanan yang baik
terhadap bahan dan hasil produksi untuk menghindari risiko pencurian dan
kerusakan, mengadakan pendekatan kemanusiaan untuk mencegah terjadinya
pemogokan, sabotase dan pengacuan.
2. Melakukan retensi, mentolerir membiarkan terjadinya kerugian, dan untuk
mencegah tergantungnya operasi perusahaan akibat kerugian tersebut disediakan
sejumlah dana untuk menanggulanginya (contoh: pos biaya lain-lain atau tak
terduga dalam anggaran perusahaan).
3. Melakukan pengendalian terhadap risiko, contohnya melakukan
hedging(perdagangan berjangka) untuk menanggulangi risiko kelangkaan dan
fluktuasi harga dan bahan baku/pembantu yang diperlukan.
4. Mengalihkan/memindahkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara
mengadakan kontrak pertanggungan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap
risiko tertentu, dengan membayar sejumlah premi asuransi yang telah ditetapkan,
sehingga perusahaan asuransi akan mengganti kerugian bila betul-betul terjadi
kerugian yang sesuai perjanjian.
Tugas
dari seorang manajer risiko adalah berkaitan erat dengan upaya memilih dan
menentukan cara-cara/metode yang paling efisien dalam pengendalian risiko yang
dihadapi perusahaan. Seorang manajer risiko pada prinsipnya dapat menggunakan
dua pendekatan/cara menanggulangi risiko:
1. Penanganan Risiko
(Risk Control)
2. Pembiayaan Risiko
(Risk Financing)
1) Penanganan Risiko
Dalam penanganan risiko, ada beberapa
metode yang dapat digunakan, diantaranya:
a.
Menghindari Risiko (Risk avoidance)
Menghindari
suatu risiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari
exposure.
Beberapa karaktersitik penghindaran risiko
seharusnya diperhatikan:
·
Boleh jadi
tidak ada kemungkinan menghindari risiko. Misalkan Jika ingin menghindari semua
risiko tanggung jawab maka semua kegiatan perlu dihentikan
·
Manfaat atau
laba potensial yang akan diterima sebab kepemilikan suatu harta, mempekerjakan
pegawai tertentu, atau bertanggung jawab atas suau kegiatan, akan hilang jika
melaksanakan penghindaran risiko
·
Makin sempit risiko
yang dihadapi, maka akan semakin besar kemungkinan akan tercipta risiko yang
baru. Misalnya menghindari risiko pengangkutan dengan kapal laut dan
menggantinya dengan angkutan darat, akan memunculkan risiko baru yakni risiko
pengangkutan darat.
b.
Mengendalikan
Kerugian (Loss Controlling)
Tujuan
Mengendalikan Kerugian adalah untuk Memperkecil kemungkinan/peluang terjadinya
kerugian dan Mengurangi keparahan bila suatu risiko kerugian memang terjadi.
Pengendalian
kerugian dibagi menjadi empat, yaitu :
·
Melakukan
tindakan pencegahan dan pengurangan kerugian.
·
Program
pengendalian kerugian berdasar sebab-sebab terjadinya
·
Pengendalian
kerugian menurut lokasi
·
Pengendalian
menurut timing
c. Pemisahan (Risk Reduction)
Pemisahan
artinya memisahkan penempatan dari harta yang menghadapi risiko yang sama. Jadi
dengan cara menambah banyaknya”independent exposure unit” sehingga probabilitas
kerugian dapat diperkecil. Maksud pemisahan adalah untuk mengurangi jumlah
kerugian akibat terjadinya peril.
d. Kombinasi atau Pooling
Kombinasi atau
poling adalah menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan
yang bersangkutan, dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat
diramalkan, sehingga risikonya lebih kecil.
Misalkan: Perusahaan
tranportasi memperbanyak armadanya agar peluang terjadinya kecelakaan
diperkecil
e. Pemindahan Risiko (Risk transfer)
Dapat
dilakukan dengan cara:
·
Harta milik
atau kegiatan yang menghadapi risiko dipindahkan kepada pihak lain.
·
Risikonya
sendiri yang dipindahkan
f. Risk deferral
Dampak suatu
risiko tidak selalu konstan. Risk deferral meliputi menunda aspek suatu proyek
hingga saat dimana probabilitas terjadinya risiko tersebut kecil.[3]
2) Pembiayaan Risiko
Cara/metode
yang dapat digunakan adalah:
a. Pemindahan risiko dengan pembiayaan (risk financing transfer)
b. Melakukan retensi (menangani sendiri risiko yang dihadapi)
a) Risk Financing Transfers
Pemindahan risiko
dengan cara ini berarti penaggung harus mencari dana eksternal untuk membayar
kerugian yang diderita oleh tertanggung, yang benar terjadi, karena oleh peril
yang dipindahkan. Pemindahan ini dapat dipindahkan dengan cara-cara:
·
Transfer risiko
pada perusahaan asuransi (mengasuransikan)
·
Transfer risiko
pada perusahaan yang bukan perusahaan asuransi (noninsurance transfer)
b) Meretensi (Risk Retention)
Artinya
perusahaan menanggung sendiri risiko keuangan dari suatu peril dan merupakan
bentuk pengendalian risiko yang paling umum. Sumber dana pengendalian risiko
ditanggung sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan. Pengendalian dapat
bersifat pasif (tidak direncakana) atau aktif (direncanakan). [4]
C. CARA MENENTUKAN SUATU KOMBINASI TEKNIK-TEKNIK
YANG TEPAT, GUNA MENANGGULANGI KERUGIAN/ RISIKO.[5]
Pada
pokoknya ada empat cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi resiko, yaitu :
mengurangi kesempatan terjadinya kerugian, meretensi, mengasuransikan, dan
menghindari. Di mana tugas dari manajer risiko adalah memilih salah satu cara
yang paling tepat untuk menanggulangi suatu risiko atau memilih suatu kombinasi
dari cara-cara yang paling tepat untuk menanggulangi resiko. Dalam memilih cara
penanggulangan resiko secara garis besar dapat digambarkan:
1. High probability, high impact :
risiko jenis ini umumnya dihindari ataupun ditransfer.
2.Low
probability, high impact : respon paling tepat untuk tipe risiko ini adalah
dihindari. Dan jika masih terjadi, maka lakukan mitigasi risiko serta
kembangkan contingency plan.
3. High probability, low impact :
mitigasi risiko dan kembangkan contingency plan.
4. Low
probability, low impact : efek dari risiko ini dapat dikurangi, namun biayanya
dapat saja melebihi dampak yang dihasilkan. Dalam kasus ini mungkin lebih baik
untuk menerima efek dari risiko tersebut.
5. Contingency plan: Untuk risiko yang mungkin terjadi maka perlu
dipersiapkan contingency plan seandainya benar-benar terjadi. Contingency plan
haruslah sesuai dan proporsional terhadap dampak risiko tersebut. Dalam banyak
kasus seringkali lebih efisien untuk mengalokasikan sejumlah sumber daya untuk
mengurangi risiko dibandingkan mengembangkan contingency plan yang jika
diimplementasikan akan lebih mahal. Namun beberapa scenario memang membutuhkan
full contingency plan, tergantung pada proyeknya. Namun jangan sampai tertukar
antara contingency planning dengan re-planning normal yang memang dibutuhkan
karena adanya perubahan dalam proyek yang berjalan.
No
|
Frekuensi kerugian
|
Kegawatan kerugian
|
Pengendalian
|
1
|
Rendah
|
Rendah
|
Retensi/Penggendalian
|
2
|
Tinggi
|
Rendah
|
Retensi/Asuransi/Pengendalian
|
3
|
Rendah
|
Tinggi
|
Asuransi/Pengendalian
|
4
|
Tinggi
|
Tinggi
|
Menghindari
|
5 HIERARKI PENGENDALIAN
RESIKO / BAHAYA K3
Resiko/bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan
penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat
resiko/bahaya-nya menuju ke titik yang aman.
Pengendalian Resiko/Bahaya dengan cara eliminasi
memiliki tingkat keefektifan, kehandalan dan proteksi tertinggi di antara
pengendalian lainnya. Dan pada urutan hierarki setelahnya, tingkat keefektifan,
kehandalan dan proteksi menurun seperti diilustrasikan pada gambar di bawah :

Pengendalian resiko merupakan suatu hierarki
(dilakukan berurutan sampai dengan tingkat resiko/bahaya berkurang menuju titik
yang aman). Hierarki pengendalian tersebut antara lain ialah eliminasi,
substitusi, perancangan, administrasi dan alat pelindung diri (APD) yang
terdapat pada tabel di bawah : [6]
HIERARKI PENGENDALIAN RESIKO/BAHAYA K3
|
||
ELIMINASI
|
Eliminasi Sumber Bahaya
|
Tempat Kerja/Pekerjaan
Aman Mengurangi Bahaya
|
SUBSTITUSI
|
Substitusi Alat/Mesin/Bahan
|
|
PERANCANGAN
|
Modifikasi/Perancangan Alat/Mesin/Tempat
Kerja yang Lebih Aman
|
|
ADMINISTRASI
|
Tenaga Kerja Aman
Mengurangi Paparan
|
|
APD
|
Alat Perlindungan Diri Tenaga Kerja
|
D. Kualitas Sebuah Sistem Pengendalian yang Efektif
Pada
Sistem pengendalian yang efektif cenderung mempunyai beberapa karakteristik itu
berbeda-beda sesuai dengan situasinya namun dapat digeneralisasikan dengan
ciri-ciri yakni:
1. Ketepatan, sebuah sistem pengendalian yang menghasilkan informasi yang
tidak tepat dapat membuat manajemen lupa mengambil tindakan manakala seharusnya
bertindak atau menanggapi suatu masalah yang sebetul tidak ada,
2. Tepat Waktu, pengendalian seharusnya menggugah perhatian para manajer
terhadap penyimpangan tepat pada waktunya guna mencegah akibat serius terhadap
kinerja sebuah unit,
3. Hemat, sebuah sistem pengendalian harus hemat dalam penerapanya, dan
harus bisa memberikan manfaat dalam kaitannya dengan biaya yang ditimbulkannya,
4. Fleksibel, bisa menyesuaikan dengan perubahan yang tidak bersahabat atau
untuk mamanfaatkan peluang baru,
5. Bisa dipahami, oleh para penggunaannya,
6. Kriteria (standar) yang masuk akal, bisa dicapai karena bila kriteria
itu terlampau tinggi atau tidak masuk akal, maka tidak akan lagi memotivasi,
7. Penempatan yang strategis, para manajer tidak mungkin mengendalikan
segala sesuatu yang berlangsung dalam organisasi, seandainya mampu manfaatkanya
tidak akan dapat menutupi biayanya,
8. Tekanan pada perkecualian, para manajer yang tidak mampu mengendalikan
semua kegiatanya, seharus menempatkan alat pengendali strategis ditempat di
mana alat itu dapat meminta perhatian hanya bagi perkecualian,
9. Multikriteria, para manajer dan karyawan akan berusaha untuk “tampil
bagus” pada kriteria yang dikendalikan. Multi Kriteria mempunyai dampak positif
ganda, karena lebih sulit dimanipulasi ketimbang kriteria tunggal. Kriteria
tersebut dapat mengurangi usaha untuk sekedar tampil “bagus”, juga karena
kinerja jarang dapat dinilai secara obyektif dari satu indikator saja, multi
kriteria memungkinkan penilaian kinerja yang lebih akurat,
10. Tindakan koreksi, sebuah sistem pengendalian yang efektif bukan saja
menunjukkan kapan terjadi penyimpangan yang berarti dari standar, melainkan
juga menyarankan tindakan apa yang harus diambil untuk membetulkan penyimpangan
tadi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Pengendalian
risiko merupakan suatu proses yang dilakukan manajer setelah
mengidentifikasi, pengukuran dan koreksi
atas semua kegiatan yang bepotensi menghasilkan risiko/kerugian dalam rangka
memastikan bahwa tujuan-tujuan dan rencana-rencana organisasi/perusahaan dapat
terlaksana dengan baik. Dengan kata lain, pengendalian
risiko adalah suatu tindakan atau usaha untuk menyelamatkan perusahaan dari
kerugian.
2.
cara
menanggulangi risiko:
a.
Penanganan
Risiko (Risk Control)
·
Menghindari
Risiko (Risk avoidance)
·
Mengendalikan
Kerugian (Loss Controlling)
·
Pemisahan (Risk
Reduction)
·
Kombinasi atau
Pooling
·
Pemindahan
Risiko (Risk transfer)
·
Risk deferral
b.
Pembiayaan
Risiko (Risk Financing)
·
Pemindahan
risiko dengan pembiayaan (risk financing transfer)
·
Melakukan
retensi (menangani sendiri risiko yang dihadapi)
3.
cara
menentukan pengendalian kerugian/risiko yang tepat.
No
|
Frekuensi kerugian
|
Kegawatan kerugian
|
Pengendalian
|
1
|
Rendah
|
Rendah
|
Retensi/Penggendalian
|
2
|
Tinggi
|
Rendah
|
Retensi/Asuransi/Pengendalian
|
3
|
Rendah
|
Tinggi
|
Asuransi/Pengendalian
|
4
|
Tinggi
|
Tinggi
|
Menghindari
|
4. Pada Sistem
pengendalian yang efektif cenderung mempunyai beberapa karakteristik itu
berbeda-beda sesuai dengan situasinya namun dapat digeneralisasikan dengan
ciri-ciri yakni: ketepatan, tepat waktu, hemat, fleksibel, bisa dipahami oleh
para penggunaannya, kriteria (standar) yang masuk akal, penempatan yang
strategis, tekanan pada perkecualian, multikriteria, tindakan koreksi,
B. Kritik dan Saran
Demikianlah
makalah yang dapat kami buat, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi para
pembaca. Kami mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan
kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas. Karena kami hanyalah manusia
biasa yang tak luput dari kesalahan. Dan kami juga sangat mengharapkan saran
dan kritik dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup dari
kami semoga dapat diterima di hati dan kami ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Sabardi Agus, Manajemen Pengantar edisi
revisi, Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, Jakarta, 2001,
Djojosoedarso Soeisno; Prinsip-Prinsip
Manajemen Risiko dan Asuransi, Salemba Empat, Jakarta.2003,
http://sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.com/2013/09/pengendalian-resikobahaya.html
diakses pada: 1 april 2015 Pukul 23.37 WIB.
[1]
Sabardi Agus, Manajemen Pengantar edisi revisi, Akademi Manajemen
Perusahaan YKPN, Jakarta, 2001, hlm210
[2]
Djojosoedarso Soeisno; Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko dan Asuransi,
Salemba Empat, Jakarta.2003, hlm 4
[3]
Ibid hlm: 61-67
[4]
Ibid hlm 67-68
[5]
Ibid hlm:14-15
[6]
http://sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.com/2013/09/pengendalian-resikobahaya.html
diakses pada: 1 april 2015 Pukul 23.37 WIB.
KABAR BAIK!!!
ReplyDeleteNama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.
Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com
Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak.