RAGAM PEMIKIRAN ISLAM
KONTEMPORER I
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah:
Metodologi Studi Islam
Dosen
Pengampu : Suhadi, M.Si

Disusun Oleh:
1. Fathimatuz Zahro :212458
2. Sri Handayani :212459
3. Arum Dwi Nastiti Hidayati : 212461
![]() |
|||
![]() |
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN
SYARI’AH / MBS
TAHUN
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dari masa
kemasa zaman makin berubah,
pemikiran manusia mulai berkembang seiring dengan banyak kejadian dan fenomena
yang mendukung kerja otak dan tingkah laku. Banyaknya paham-paham baru serta
istilah-istilah baru untuk menginterpretasikan suatu hal dan masalah yang ada
saat ini. Diantara banyak istilah yang ada tiga diantaranya merupakan
liberalisme, pluralisme, dan modernisme. Tiga istilah tersebut merupakan
istilah yang sering terdengar dan apabila diartikan atau diinterpretasikan
kedalam bahasa Indonesia memiliki makna-makna tertentu.
Dalam studi Islam kontemporer terkait dengan
liberalisme, pluralisme, dan juga modernisme memiliki hakikat arti tersendiri
yang disetujui dan tidak disetujui karena perbedaan paham disetiap pihak tertentu termasuk dalam aspek Islam.
Liberalisme merupakan
suatu istilah yang berarti suatu kebebasan yang telah menjadi hak seseorang
dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam berpikir dan bertindak tanpa ada
kaitanya dengan agama atau norma-norma adat istiadat. Pluralisme berarti
menganggap semua sama, anggapan sama adalah ungkapan untuk menyatukan adanya
perbedaan baik dari aspek agama, budaya, serta bangsa yang begitu beraneka
ragam. Arti modernisme berarti
adanya kemajuan dari suatu pemikiran atau sifat yang menuju kepada perubahan
dari yang tradisional atau yang terdahulu ke suatu kemajuan yang modern. Lebih lengkapnya dalam
makalah akan dijelaskan tiga istilah tersebut.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa pengertian Islam
kontemporer ?
2.
Bagaimana ragam
pemikiran islam kontemporer liberal ?
3.
bagaimana ragam
pemikiran Islam kontemporer pluralisme ?
4.
Bagaimana ragam
pemikiran Islam kontemporer modernisme ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Islam Kontemporer
Dunia
kontemporer Islam atau dunia pembaruan Islam adalah upaya-upaya untuk
menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan
kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Adanya globalisasai menyebabkan
zaman semakin maju, dan pemikiran Islam pun mengalami kemajuan juga untuk
mengikuti kemajuan zaman yang pada dasarnya tidak keluar dari sumber hukum
Islam. Akan tetapi kebudayaan leluhur tersebut bisa dilestarikan, apabila
forumnya bertujuan untuk shodaqoh dan bukan atas dasar kepercayaan pada hal-hal
yang mistis. Yang menjadi persoalan adalah apakah budaya yang dilakukan oleh
para pendahulu kita sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya atau tidak,
seperti budaya slametan yang berhubungan dengan kelahiran, contoh: tingkeban,
pasaran, pitonan, telonan, selapanan, dan taunan
Selain itu
masih banyak lagi budaya yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu, yang
faktanya hingga sekarang masih terdapat masyarakat Islam yang mengamalkan
budaya tersebut. Meskipun zaman sudah modern,tetapi sebagian dari mereka enggan
melepaskan budaya leluhur mereka. Karena mereka menganggap bahwa budaya itu
harus tetap dilestarikan, meskipun banyak lembaga yang tidak sepakat dengan
pengamalan budaya tersebut. [1]
B.
Ragam pemikiran Islam
kontemporer liberalisme
1. Pengertian
Liberalisme
Liberalisme adalah paham yang berusaha memperbesar wilayah kebebasan
individu dan mendorong kemajuan sosial. Liberalisme merupakan paham kebebasan,
artinya manusia memiliki kebebasan atau kalau kita lihat dengan perspektif
filosofis, merupakan tata pemikiran yang landasan pemikirannya adalah manusia
yang bebas. Bebas, karena manusia mampu berpikir dan bertindak sesuai dengan
apa yang diinginkan. Liberalisme adalah paham pemikiran yang optimistis tentang
manusia. Prinsip-prinsip liberalisme adalah kebebasan dan tanggung jawab. Tanpa
adanya sikap tanggung jawab tatanan masyarakat liberal tak akan pernah
terwujud.[2]
Banyak hal yang terkait dengan liberalisme, namun dalam pandangan Islam, sebaiknya dalam kebebasan yang
diusung oleh suatu keliberalismean harus sejalan dengan peraturan yang telah
ditetapkan oleh Allah dalam kitab suci Al-Quran dan Hadis. Bebas bukan berarti
harus melakukan apa yang kita inginkan meskipun tanpa menganggu hak orang lain,
namun sebagi seorang yang beragama, maka seharusnya kebebasan itu tidak
melanggar atas apa yang disyariatkan.[3]
2.
Ciri-ciri Pemikiran
Liberalisme
Ciri-ciri pemikiran liberalisme yang paling menonjol adalah
a) adanya kebebasan dalam
berpikir yang kemudian di tuangkan dengan tindakan yang tidak mengganggu atas kebebasan pihak lain
b)
Kebebasan berpikir juga mengacu pada ketoleransian dalam agama, suku, dan
ras.
c)
Tidak mengambil agama dalam dasar pemikiran.
d)
Segala tindak dan tanduk didasarkan pada logika saja selama tidak menggangu
hak orang lain untuk mendapatkan ketenangan.[4]
C.
Ragam pemikiran Islam
kontemporer pluralisme
1. Pengertian Pluralisme
Pluralisme berarti menganggap semua sama, anggapan sama adalah ungkapan
untuk menyatukan adanya perbedaan baik dari aspek agama, budaya, serta bangsa
yang begitu beraneka ragam.[5]
Masalah yang seringkali terjadi dalam pluralisme adalah keagaaman. Kegamaan
menjadi hal yang sangat sakral dan sensitif bagi seluruh umat beragama
diseluruh dunia tak terkecuai di Indonesia yang merupakan salah satu negara
yang memiliki penduduk mayoritas muslim dan memiliki banyak keragaman budaya,
agama, dan juga suku. Namun, tak jarang masing-masing individu memiliki keegoan
tersendiri khususnya dalam beragama. Ketika masalah budaya dan suku dalam
pluralisme tidak begitu menjadi polemik, lain halnya ketika kita berbicara
tentang pluralisme dalam hal keagamaan. Hal inilah yang selalu menjadi polemik
tatkala masing-masing pihak memiliki emosi keagamaan yang tinggi. Tidak dapat
dipungkiri bahwa kita masih terikat oleh suatu kesakralan dalam beragama, mentaati,
dan menjauhi apa yang telah diperintahkan oleh Allah.[6]
Sumber ajaran umat Islam
merupakan Al-Quran dan Hadis yang didalamnya telah tertera perintah dan
larangan, apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dijauhi. Ketika
segolongan umat Islam memiliki pendapat
dalam masalah pluralitas beragaman yang masing-masing memiliki ayat yang
memperbolehkan dan tidak terhadap kepluralitasan, apakah setuju dan tidak
setuju akan kepluralitasan kita dalam menilai keberagaman agama karena
kesetujuan dan ketidak setujuan terhadap hal tersebut memiliki pandangan yang
berbeda oleh sebagian umat Islam
baik dari kalangan ulama maupun masyarakat biasa.
Pengalaman dalam toleransi antar umat beragama menunjukkan bahwa para
penganut agama, walaupun mereka memiliki pandangan keagamaan yangberbeda, tetap
mencapai kesepakatan bersama tentang pentingnya pejuangan bersama mencapai
perdamaian dan keadilan juga pentingnya melaksanakan aksi-aksi sosial.[7]
Dengan demikian, seharusnyalah orang menghilangkan penggambaran pengikut
agama lain sebagai musuh untuk dapat hidup dalam kemajemukan secara harmonis.
2. Ciri-ciri Pemikiran
Pluralisme
Dari pemaparan tentang pengertian pluralisme, ada beberapa ciri tentang
pemikiran yang pluralisme antara lain sebagai berikut:
a)
Adanya sikap netral terhadap perbedaan ras, suku, dan agama.
b)
Menjalin suatu kerjasama yang baik.[8]
D.
Ragam pemikiran islam kontemporer modernisme
1. Pengertian
modernisme
Dalam dunia barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan
usaha untuk mengubah paham-paham dan institusi lama untuk disesuaikan dengan
suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.[9]
Modernisme adalah paham yang terkait dengan kemajuan berpikir seseorang
dengan menghasilkan sesuatu yang baru sesuai dengan perubahan dari masa lampau
menuju ke masa modern atau masa yang lebih maju. Pemikiran yang maju ada
bernilai positif dan juga negatif. Modernisme dapat bernilai positif apabila ditempatkan
pada tempat yang tepat. Misalnya, ketika pemikiran yang modern tersebut
digunakan dalam ilmu pengetahuan dengan membuat sebuah penemuan baru berupa
handphone yang bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat.
Namun, ketika pemikiran yang
modern tersebut tidak ditempatkan pada tempat yang tepat, maka itu dapat
menyesatkan sehingga menimbulkan
problematika persoalan. Misalnya, pemikiran modern yang mencoba mengubah
sebagian ayat Al-Quran demi menyetaraan dengan zaman yang baru. Hal tersebut
pernah menjadi problematika di Indonesia oleh seluruh umat muslim yang tidak setuju dan ditentang
keras atas adanya pembaruan atau perubahan tersebut yang akan dilakukan oleh
beberapa pihak yang tergabung dalam suatu organisasi.
Sesuatu dapat disebut modern, kalau ia bersifat rasional, ilmiah, dan
bersesuaian dengan hukum-hukum yang berlaku dalam alam.[10] Jadi, modern harus
sesuai dengan logika, dapat dijelaskan dengan cara-cara yang ilmiah, dan harus
sesuai dengan adanya hukum yang berlaku di alam.
Dalam Islam, modern pasti ada
dengan kemajuan dan perubahan zaman yang sangat cepat, segala yang baru muncul
dan berdatangan dimana yang pada zaman Rasulullah tidak ada namun pada zaman
sekarang telah ada. Hukum dan peraturan yang ada yang telah ditetapkan dalam
Al-Quran untuk mengatur seluruh kehidupan manusia dibumi tidak akan pernah
dapat diperbarui atau dirubah seperti yang telah terjadi pada kitab-kitab agama
lain, karena kitab Al-Quran selalu seiring dengan keadaan-keadaan zaman dari
waktu.[11]
2. Ciri-ciri pemikiran modernisme
Terdapat beberapa ciri pemikiran yang modernisme diantaranya sebagai
berikut.
a)
Selalu bersifat pembaharuan dengan penemuan-penemuan yang baru.
b)
Adanya hal-hal baru yang ingin diperbarui baik dari ilmu pengetahuan,
teknologi, dan lain-lain.[12]
BAB III
PENUTUP
1.
Dunia kontemporer Islam atau dunia pembaruan Islam adalah upaya-upaya untuk
menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan
kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern
Liberalisme, pluralisme, dan modernisme adalah bentuk dari kemajuan bangsa.
2.
Liberalisme adalah paham yang berusaha memperbesar wilayah kebebasan individu dan
mendorong kemajuan sosial. Liberalisme merupakan paham kebebasan, artinya
manusia memiliki kebebasan atau kalau kita lihat dengan perspektif filosofis,
merupakan tata pemikiran yang landasan pemikirannya adalah manusia yang bebas.
3.
Pluralisme adalah paham yang mengakui adanya pemikiran beragam agama, kebudayaan,
peradaban, dan lain-lain. Pemikiran yang menitik beratkan pada toleransi dalam
perbedaan agama, kebudayaan, peradaban, dan lain-lain.
4.
Modernisme adalah paham yang terkait dengan kemajuan berpikir seseorang dengan
menghasilkan sesuatu yang baru sesuai dengan perubahan dari masa lampau menuju
ke masa modern atau masa yang lebih maju. Pemikiran yang maju ada bernilai
positif dan juga negatif. Modernisme dapat bernilai positif apabila ditempatkan
pada tempat yang tepat.
Dalam ketiga istilah
tersebut juga sangat berkaitan erat dan saling berhubungan satu sama lain jika
ditinjau dari segi pengertian secara istilah yang sama-sama menekankan pada
ketoleransian terhadap pendapat dan juga tidak adanya pertentangan atas
perbedaan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Budhy Munawar Rachman, Argumen Islam
untuk Liberalisme, Grasindo, Jakarta, 2010
Hakim Atang dan Mubarok Jaih, Metodologi
Studi Islam, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 1999
Hidayat Komaruddin, Pluralisme
Agama Dan Problematika Sosial, PT Pustaka Cidesindo, Jakarta, 1998
Ibid, hlm.7
http://psif.umm.ac.id/id/umm-news-3451-gerakan-dan-pemikiran-Islam-kontemporer-sebuah-dialektika.html (diakses 19-05-2014)
http://siti-nurmaidah.blogspot.com/2013/01/studi-Islam-kontemporer-liberalisme.html (diakses 19-05-2014)
http://yudiavadza.wordpress.com/2012/12/30/6/ (diakses 19-05-2014)
Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, Mizan,
Bandung, 2008
No comments:
Post a Comment