Halaman

Tuesday, March 12, 2019

Metodologi Studi Islam: RAGAM PEMIKIRAN ISLAM KONTEMPORER I


RAGAM PEMIKIRAN ISLAM KONTEMPORER I

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Metodologi Studi Islam
Dosen Pengampu : Suhadi, M.Si






Disusun Oleh:

1.    Fathimatuz Zahro                      :212458
2.    Sri Handayani                            :212459
3.    Arum Dwi Nastiti Hidayati       : 212461









 


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH / MBS
TAHUN 2014
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dari masa kemasa zaman makin berubah, pemikiran manusia mulai berkembang seiring dengan banyak kejadian dan fenomena yang mendukung kerja otak dan tingkah laku. Banyaknya paham-paham baru serta istilah-istilah baru untuk menginterpretasikan suatu hal dan masalah yang ada saat ini. Diantara banyak istilah yang ada tiga diantaranya merupakan liberalisme, pluralisme, dan modernisme. Tiga istilah tersebut merupakan istilah yang sering terdengar dan apabila diartikan atau diinterpretasikan kedalam bahasa Indonesia memiliki makna-makna tertentu.
Dalam studi Islam kontemporer terkait dengan liberalisme, pluralisme, dan juga modernisme memiliki hakikat arti tersendiri yang disetujui dan tidak disetujui karena perbedaan paham disetiap pihak tertentu termasuk dalam aspek Islam.
Liberalisme merupakan suatu istilah yang berarti suatu kebebasan yang telah menjadi hak seseorang dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam berpikir dan bertindak tanpa ada kaitanya dengan agama atau norma-norma adat istiadat. Pluralisme berarti menganggap semua sama, anggapan sama adalah ungkapan untuk menyatukan adanya perbedaan baik dari aspek agama, budaya, serta bangsa yang begitu beraneka ragam. Arti modernisme berarti adanya kemajuan dari suatu pemikiran atau sifat yang menuju kepada perubahan dari yang tradisional atau yang terdahulu ke suatu kemajuan yang modern. Lebih lengkapnya dalam makalah akan dijelaskan tiga istilah tersebut.


B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian Islam kontemporer ?
2.      Bagaimana ragam pemikiran islam kontemporer liberal ?
3.      bagaimana ragam pemikiran Islam kontemporer pluralisme ?
4.      Bagaimana ragam pemikiran Islam kontemporer modernisme ?
                                                                                                                    




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Islam Kontemporer
Dunia kontemporer Islam atau dunia pembaruan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Adanya globalisasai menyebabkan zaman semakin maju, dan pemikiran Islam pun mengalami kemajuan juga untuk mengikuti kemajuan zaman yang pada dasarnya tidak keluar dari sumber hukum Islam. Akan tetapi kebudayaan leluhur tersebut bisa dilestarikan, apabila forumnya bertujuan untuk shodaqoh dan bukan atas dasar kepercayaan pada hal-hal yang mistis. Yang menjadi persoalan adalah apakah budaya yang dilakukan oleh para pendahulu kita sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya atau tidak, seperti budaya slametan yang berhubungan dengan kelahiran, contoh: tingkeban, pasaran, pitonan, telonan, selapanan, dan taunan
Selain itu masih banyak lagi budaya yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu, yang faktanya hingga sekarang masih terdapat masyarakat Islam yang mengamalkan budaya tersebut. Meskipun zaman sudah modern,tetapi sebagian dari mereka enggan melepaskan budaya leluhur mereka. Karena mereka menganggap bahwa budaya itu harus tetap dilestarikan, meskipun banyak lembaga yang tidak sepakat dengan pengamalan budaya tersebut. [1]
B.     Ragam pemikiran Islam kontemporer liberalisme
1.      Pengertian Liberalisme
Liberalisme adalah paham yang berusaha memperbesar wilayah kebebasan individu dan mendorong kemajuan sosial. Liberalisme merupakan paham kebebasan, artinya manusia memiliki kebebasan atau kalau kita lihat dengan perspektif filosofis, merupakan tata pemikiran yang landasan pemikirannya adalah manusia yang bebas. Bebas, karena manusia mampu berpikir dan bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan. Liberalisme adalah paham pemikiran yang optimistis tentang manusia. Prinsip-prinsip liberalisme adalah kebebasan dan tanggung jawab. Tanpa adanya sikap tanggung jawab tatanan masyarakat liberal tak akan pernah terwujud.[2]
Banyak hal yang terkait dengan liberalisme, namun dalam pandangan Islam, sebaiknya dalam kebebasan yang diusung oleh suatu keliberalismean harus sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah dalam kitab suci Al-Quran dan Hadis. Bebas bukan berarti harus melakukan apa yang kita inginkan meskipun tanpa menganggu hak orang lain, namun sebagi seorang yang beragama, maka seharusnya kebebasan itu tidak melanggar atas apa yang disyariatkan.[3]
2.      Ciri-ciri Pemikiran Liberalisme
Ciri-ciri pemikiran liberalisme yang paling menonjol adalah
a)      adanya kebebasan dalam berpikir yang kemudian di tuangkan dengan tindakan yang tidak mengganggu atas kebebasan pihak lain
b)      Kebebasan berpikir juga mengacu pada ketoleransian dalam agama, suku, dan ras.
c)      Tidak mengambil agama dalam dasar pemikiran.
d)     Segala tindak dan tanduk didasarkan pada logika saja selama tidak menggangu hak orang lain untuk mendapatkan ketenangan.[4]

C.     Ragam pemikiran Islam kontemporer pluralisme
1.       Pengertian Pluralisme
Pluralisme berarti menganggap semua sama, anggapan sama adalah ungkapan untuk menyatukan adanya perbedaan baik dari aspek agama, budaya, serta bangsa yang begitu beraneka ragam.[5]
Masalah yang seringkali terjadi dalam pluralisme adalah keagaaman. Kegamaan menjadi hal yang sangat sakral dan sensitif bagi seluruh umat beragama diseluruh dunia tak terkecuai di Indonesia yang merupakan salah satu negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim dan memiliki banyak keragaman budaya, agama, dan juga suku. Namun, tak jarang masing-masing individu memiliki keegoan tersendiri khususnya dalam beragama. Ketika masalah budaya dan suku dalam pluralisme tidak begitu menjadi polemik, lain halnya ketika kita berbicara tentang pluralisme dalam hal keagamaan. Hal inilah yang selalu menjadi polemik tatkala masing-masing pihak memiliki emosi keagamaan yang tinggi. Tidak dapat dipungkiri bahwa kita masih terikat oleh suatu kesakralan dalam beragama, mentaati, dan menjauhi apa yang telah diperintahkan oleh Allah.[6]
Sumber ajaran umat Islam merupakan Al-Quran dan Hadis yang didalamnya telah tertera perintah dan larangan, apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dijauhi. Ketika segolongan umat Islam memiliki pendapat dalam masalah pluralitas beragaman yang masing-masing memiliki ayat yang memperbolehkan dan tidak terhadap kepluralitasan, apakah setuju dan tidak setuju akan kepluralitasan kita dalam menilai keberagaman agama karena kesetujuan dan ketidak setujuan terhadap hal tersebut memiliki pandangan yang berbeda oleh sebagian umat Islam baik dari kalangan ulama maupun masyarakat biasa.
Pengalaman dalam toleransi antar umat beragama menunjukkan bahwa para penganut agama, walaupun mereka memiliki pandangan keagamaan yangberbeda, tetap mencapai kesepakatan bersama tentang pentingnya pejuangan bersama mencapai perdamaian dan keadilan juga pentingnya melaksanakan aksi-aksi sosial.[7]
Dengan demikian, seharusnyalah orang menghilangkan penggambaran pengikut agama lain sebagai musuh untuk dapat hidup dalam kemajemukan secara harmonis.
2.      Ciri-ciri Pemikiran Pluralisme
Dari pemaparan tentang pengertian pluralisme, ada beberapa ciri tentang pemikiran yang pluralisme antara lain sebagai berikut:
a)      Adanya sikap netral terhadap perbedaan ras, suku, dan agama.
b)      Menjalin suatu kerjasama yang baik.[8]
D.    Ragam pemikiran islam kontemporer modernisme
1.      Pengertian modernisme
Dalam dunia barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham dan institusi lama untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.[9]
Modernisme adalah paham yang terkait dengan kemajuan berpikir seseorang dengan menghasilkan sesuatu yang baru sesuai dengan perubahan dari masa lampau menuju ke masa modern atau masa yang lebih maju. Pemikiran yang maju ada bernilai positif dan juga negatif. Modernisme dapat bernilai positif apabila ditempatkan pada tempat yang tepat. Misalnya, ketika pemikiran yang modern tersebut digunakan dalam ilmu pengetahuan dengan membuat sebuah penemuan baru berupa handphone yang bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat.
Namun, ketika pemikiran yang modern tersebut tidak ditempatkan pada tempat yang tepat, maka itu dapat menyesatkan sehingga menimbulkan  problematika persoalan. Misalnya, pemikiran modern yang mencoba mengubah sebagian ayat Al-Quran demi menyetaraan dengan zaman yang baru. Hal tersebut pernah menjadi problematika di Indonesia oleh seluruh  umat muslim yang tidak setuju dan ditentang keras atas adanya pembaruan atau perubahan tersebut yang akan dilakukan oleh beberapa pihak yang tergabung dalam suatu organisasi.
Sesuatu dapat disebut modern, kalau ia bersifat rasional, ilmiah, dan bersesuaian dengan hukum-hukum yang berlaku dalam alam.[10] Jadi, modern harus sesuai dengan logika, dapat dijelaskan dengan cara-cara yang ilmiah, dan harus sesuai dengan adanya hukum yang berlaku di alam.
Dalam Islam, modern pasti ada dengan kemajuan dan perubahan zaman yang sangat cepat, segala yang baru muncul dan berdatangan dimana yang pada zaman Rasulullah tidak ada namun pada zaman sekarang telah ada. Hukum dan peraturan yang ada yang telah ditetapkan dalam Al-Quran untuk mengatur seluruh kehidupan manusia dibumi tidak akan pernah dapat diperbarui atau dirubah seperti yang telah terjadi pada kitab-kitab agama lain, karena kitab Al-Quran selalu seiring dengan keadaan-keadaan zaman dari waktu.[11]
2.       Ciri-ciri pemikiran modernisme
Terdapat beberapa ciri pemikiran yang modernisme diantaranya sebagai berikut.
a)      Selalu bersifat pembaharuan dengan penemuan-penemuan yang baru.
b)      Adanya hal-hal baru yang ingin diperbarui baik dari ilmu pengetahuan, teknologi, dan lain-lain.[12]
BAB III
PENUTUP

1.      Dunia kontemporer Islam atau dunia pembaruan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern
Liberalisme, pluralisme, dan modernisme adalah bentuk dari kemajuan bangsa.
2.      Liberalisme adalah paham yang berusaha memperbesar wilayah kebebasan individu dan mendorong kemajuan sosial. Liberalisme merupakan paham kebebasan, artinya manusia memiliki kebebasan atau kalau kita lihat dengan perspektif filosofis, merupakan tata pemikiran yang landasan pemikirannya adalah manusia yang bebas.
3.      Pluralisme adalah paham yang mengakui adanya pemikiran beragam agama, kebudayaan, peradaban, dan lain-lain. Pemikiran yang menitik beratkan pada toleransi dalam perbedaan agama, kebudayaan, peradaban, dan lain-lain.
4.      Modernisme adalah paham yang terkait dengan kemajuan berpikir seseorang dengan menghasilkan sesuatu yang baru sesuai dengan perubahan dari masa lampau menuju ke masa modern atau masa yang lebih maju. Pemikiran yang maju ada bernilai positif dan juga negatif. Modernisme dapat bernilai positif apabila ditempatkan pada tempat yang tepat.
Dalam ketiga istilah tersebut juga sangat berkaitan erat dan saling berhubungan satu sama lain jika ditinjau dari segi pengertian secara istilah yang sama-sama menekankan pada ketoleransian terhadap pendapat dan juga tidak adanya pertentangan atas perbedaan yang ada.












DAFTAR PUSTAKA

Budhy Munawar Rachman, Argumen Islam untuk Liberalisme, Grasindo, Jakarta, 2010
Hakim Atang dan Mubarok Jaih, Metodologi Studi Islam, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 1999
Hidayat Komaruddin, Pluralisme Agama Dan Problematika Sosial, PT Pustaka Cidesindo, Jakarta, 1998
Ibid,  hlm.7
Nurcholish Madjid,  Islam  Kemodernan dan Keindonesiaan, Mizan, Bandung,  2008



[2] Budhy Munawar Rachman, Argumen Islam untuk Liberalisme, Grasindo, Jakarta, 2010, Hlm. 3
[3] OpCit
[6] Hidayat Komaruddin, Pluralisme Agama Dan Problematika Sosial, PT Pustaka Cidesindo, Jakarta, 1998, hlm.4
[7]Ibid,  hlm.7
[9] Hakim Atang dan Mubarok Jaih, Metodologi Studi Islam, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 1999, hlm.195
[10] Nurcholish Madjid,  Islam  Kemodernan dan Keindonesiaan, Mizan, Bandung,  2008,  Hlm. 180

No comments:

Post a Comment