RAGAM PEMIKIRAN ISLAM KONTEMPORER II
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah:
Metodologi Studi Islam
Dosen Pengampu: Suhadi,
M.Si
![]() |
Disusun oleh:
Linda
Safitri Oktafiani (212 463)
Fahrun
Ni’am (212
469)
Miftakhul
Naimatul Zaroah (212 472)
Cholisotul
Ilmiah (212
328)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KUDUS
JURUSAN SYARI'AH / MBS
TAHUN 2014
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Beragama atau berkeyakinan adalah suatu fitrah bagi manusia. Agama
sebagai pegangan hidup manusia, tentu tak hanya berhenti sebagai pemikiran
ideal belaka, melainkan, seiring perjalanan waktu, harus diterjemahkan dalam bingkai
realitas kehidupan manusia. Agama kemudian mencari posisinya yang apresiatif
terhadap realitas, namun tanpa mereduksi prinsip-prinsipnya sendiri. Pada titik
inilah, pemikiran keagamaan menjadi suatu hal yang patut diperjuangkan.
Saat ini, Islam dihadapkan pada tantangan-tantangan kontemporer yang
kompleks, yang tentu dibutuhkan penanganan yang baik dengan metodologi yang
kontemporer pula. Namun demikian, pada kenyataannya banyak cara yang ditempuh
orang-orang Islam dalam kancah pemikiran Islam kontemporer, yang hasilnya pun
tidak seragam meski tujuan tetap sama yaitu menegakkan Islam sebagai
sebenar-benarnya rahmatan llil ‘alamin.
Dalam Studi Islam Kontemporer
terkait dengan Fundamentalisme, tradisionalisme dan sekulerisme yang memiliki
hakikat tersendiri yang desetujui dan tidak disetujui karena perbedaan paham
disetiap pihak tertentu termasuk dalam aspek Islam.
- Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Islam
Kontemporer?
2. Bagaimana Ragam Pemikiran Islam
Kontemporer Fundamentalisme?
3. Bagaimana Ragam Pemikiran Islam
Kontemporer Tradisionalisme?
4. Bagaimana Ragam Pemikiran Islam
Kontemporer Sekulerisme?
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Islam Kontemporer
Dunia kontemporer islam
atau dunia pembaruan islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham
keagamaan islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi modern. Adanya globalisasi menyebabkan zaman semakin
maju, dan pemikiran islam pun mengalami kemajuan juga untuk mengikuti kemajuan
zaman yang pada dasarnya tifak keluar dari sumber hukum islam. Akan tetapi
kebudayaan leluhur tersebut bisa dilestarikan, apabila bertujuan untuk shodaqoh
dan bukan atas dasar kepercayaan pada hal-hal yang mistis. Yang menjadi
persoalan adalah apakah budaya yang dilakukan oleh para pendahulu kita sesuai
dengan ajaran islam yang sebenarnya atau tidak, seperti budaya slametan yang
berhubungan dengan kelahiran, contoh: tingkeban, pasaran, pitonan, dll.
Masih banyak lagi budaya
yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu, yang faktanya hingga sekarang masih
terdapat masyarakat islam yang mengamalkan budaya tersebut. Meskipun zaman
sudah modern, tetapi sebagian menganggap bahwa budaya itu harus tetap
dilestarikan, meskipun banyak lembaga yang tidak sepakat dengan pengamalan
budaya tersebut.[1]
- Ragam Pemikiran Islam Kontemporer Fundamentalisme
1.
Pengertian Fundamentalisme
Fundamentalisme adalah
paham atau pemikiran yang berupaya untuk kembali kepada
apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas. Secara etimologi fundamentalisme berasal dari
kata fundamental yang berarti hal-hal yang mendasar atau asas-asas. Sebagai
sebuah gerakan (komunitas) keagamaan.
fundamentalis dipahami sebagai penganut gerakan keagamaan
yang bersifat reaksioner, yang memiliki doktrin untuk kembali kepada ajaran
agama yang asli seperti tersurat dalam kitab suci. [2]
Model pemikiran ini yaitu model pemikiran yang sepenuhnya
percaya pada doktrin Islam sebagai satu-satunya alternatif bagi kebangkitan
Islam dan manusia. Mereka biasanya dikenal sangat commited pada aspek
religius budaya Islam. Bagi mereka, Islam telah mencakup segala aspek kehidupan
sehingga tidak memerlukan segala teori dan metode dari luar, apalagi Barat.
Garapan utamanya adalah menghidupkan kembali Islam sebagai agama, budaya
sekaligus peradaban, dengan menyerukan untuk kembali pada sumber asli
(al-Qur’an dan Sunnah) dan mempraktekkan ajaran Islam sebagaimana yang
dilakukan Rasul dan Khulafa’ al-Rasyidin. Tradisi dan Sunnah Rasul harus
dihidupkan kembali dalam kehidupan modern sebagai bentuk kebangkitan Islam[3]
Adanya fundamentalisme dalam agama juga telah memunculkan
bebera organisasi kemasyarakatan. Lebih tepatnya bukan organisasi tetapi
majelis ilmu, karena didalamnya juga membahas kajian-kajian tentang islam.
2.
Islam Terhadap
Fundamentalisme
Telah dijelaskan sebelumnya mengenai istilah-istilah tentang
fundamentalisme. Dalam kamus-kamus lama, baik kamus bahasa maupun kamus istilah,
disebutnya istilah ushuliyah “fundamentalisme”. Kita hanya mendapatkan
kata dasar istilah itu, yaitu al-ashlu dengan makna “dasar sesuatu “ dan “kehormatan”
. bentu pluralnya adalah ushul. [4]
Dalam Al-Qur’anul Karim disebutkan. Berikut beberapa Ayat
yang menyangkut dengan hal tersebut yang artinya: Apa
saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu
biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, Maka (semua itu) adalah dengan izin
Allah; dan Karena dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (QS.
Al- Hasyr : 5).
Sesungguhnya
dia adalah sebatang pohon yang ke luar dan dasar neraka yang menyala. (QS.
As-saffat : 64).
Tidakkah
kamu perhatikan bagaimana Allah Telah membuat perumpamaan kalimat yang baik
seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit.
(QS. Ibrahim:24).
Dari ayat diatas, warisan
keilmuan islam dan peradabannya, serta kamus-kamus arab yang tidak mengenal
istilah ushuliyah ‘fundamentalisme’ dan pengertian-pengertian yang
dikenal Barat atas istilah ini.[5]
Agama islam sebagai sebuah
intuisi kebenaran yang dijustifikasi oleh seluruh lapisan dan stratifikasi sosial, memainkan peranan penting bagi
kelangsungan gerakannya dan menjadi sebuah mekanisme internal yang terpenting
dalam perkembangannya, karena memuat seperangkat doktrin yang dirumuskan dalam
sebuah maksud dan tujuan gerakan yang diantaranya adalah fundamentalisme yang
digunakan untuk menyebut gerakan keagamaan dalam berbagai karya tulis, telah
menjadi istilah yang sangat popular dan bahkan controversial. Meskipun pada
mulanya fundamentalisme menunjuk sebuah fenomena gerakan Kristen Protestan ,
namun sekarang istilah ini secara luas dipakai untuk menyebut gerakan yang
terjadi dikalangan masyarakat Islam,
Katolik, (sunni, syiah), Yahudi, Hindu Budha dan Zoroaster.[6]
Meskipun demikian, jika makna fundamentalisme itu ditekankan pada
originalitas sumber serta prinsip-prinsip dasar ajaran islam terdapat kelompok
kecil aliran pemikiran dalam islam,tapi secara intelektual sangat penting, yang
bisa dideskripsikan sebagai fundamentalisme.
Kelompok ini berpendapat bahwa Al-Quran dan Sunnah merupakan pokok sumber ajaran
islam dan mengikat untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari; bahwa produk
pemikiran keagamaan klasik dan pertengahan tidak mengikat; bahwa dalam beberapa
hal produk pemikiran ini mengakibatkan kemalasan berpikir dalam islam; bahwa
selama masa kekaisaran islam, banyak penguasa muslim mengakomodasi terlalu
banyak tradisi lokal yang non islam; bahwa paling tidak terdapat tarekat sufi
terlibat dalam praktik-praktik ajaran non islam; bahwa mengkultuskan diri
seseorang dinilai sebagai politeisme; dan bahwa setiap muslim harus mempelajari
dan mengamalkan Al-Quran dan Sunnah serta menghilangkan taqlid buta, karena ini
penyebab kemunduran umat.[7]
- Ragam Pemikiran Islam Kontemporer Tradisionalisme
1.
Pengertian Tradisionalisme
Tradisionalisme
yaitu model pemikiran yang berusaha berpegang pada tradisi-tradisi yang telah
mapan. Bagi mereka, segala persoalan umat telah diselesaikan secara tuntas oleh
para ulama terdahulu. Tugas kita sekarang hanyalah menyatakan kembali atau
merujukkan dengannya. Perbedaan kelompok ini dengan fundamentalis terletak pada
penerimaannya pada tradisi. Fundamentalis membatasi tradisi yang diterima hanya
sampai pada khulafa’ al-rasyidin , sedang tradisionalis melebarkan sampai pada salaf
al-shalih, sehingga mereka bisa menerima kitab-kitab klasik sebagai bahan
rujukannya.[8]
Berbicara tentang tradisionalisme, sesungguhnya adalah sifat ideologis
dalam arti merupakan sebuah paham atau pandangan yang dipegang
oleh sekelompok masyarakat yang sifatnya dogmatis dan tertutup karena berpegang
kuat atau dipandang sebagai sebuah kebenaran yang sifatnya final atas pandangan
yang dipegangnya itu.
Jadi tradisionalisme merupakan sebuah sikap seseorang
terhadap sebuah tradisi. Jika seseorang tersebut menerima begitu saja sebuah
tradisi apa adanya tanpa sikap kritis, maka sikap seperti inilah yang dianggap
sebagai sikap tradisionalis.[9]
Baik istilah tradisionalisme
maupun istilah tradisionalis, keduanya bersifat
negatif. Harun Nasution berpendapat
bahwa tradisionalisme itu adalah golongan umat islam yang berpandangan sempit
dan bertentangan dengan modernisasi. [10]
2.
Islam terhadap Tradisionalisme
Tradisionalisme memang erat
kaitannya dengan tradisi baik islam maupun tradisi yang diambil dari budaya
lokal yang kemudian disatukan. Dalam islam, menilai bahwa jika tradisi tersebut
bertentangan dengan hukum-hukum syariat , maka tradisi tersebut tidak boleh
atau haram dilakukan. Seperti dalam hadis Rasulullah yang dikutip dalam Dr.
Supriyanto bahwa: “ Setiap hal yang bersifat baru adalah bid’ah, setiap
bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan akan masuk neraka”.
Hal tersebut merupakan
masalah yang sebenarnya sangatlah terbukti masih ada hingga sekarang ini karena
semua menyangkut ke tradisionalisme, jika sebagai umat islam tinggal memilih
mana yang boleh dan tidak boleh. Jadi, jika semuanya dikembalikan pada Al-Quran
dan hadis, maka masalah-masalah seperti inipun akan dapat diselesaikan meskipun
tidak jarang terjadi silang pendapat antara pihak satu dan yang lainnya.
D.
Ragam Pemikiran Islam Kontemporer Sekularisme
1.
Pengertian Sekularisme
Istilah ini
berasal dari kata latin speculum yang berarti “masa” karena itu sekuler berarti
“beriorentasi pada masa sekarang”. Sekularisme adalah sebuah doktrin, semangat,
atau kesadaran yang menjunjung tinggi prinsip kekinian mengenai ide, sikap,
keyakinan, serta kepentingan individu. Sekularisme, dalam karakteristiknya
seperti yang ada didunia barat, adalah formulasi ide yang menegaskan bahwa
antara agama dan Negara merupakan dua identitas yang berbeda dan terpisah.
Pengertian
ini berdasarkan pada pengakuan bahwa “agama merupakan sebuah keyakinan yang
dipegang teguh manusia meskipun dalam pandangan yang berbeda”.[11]
Sekularisme
dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang
menyatakan bahwa sebuah intuisi atau badan harus berdiri terpisah dari agama
atau kepercayaan.
Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan
kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah
kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu sebuah agama
tertentu.[12]
2.
Islam
terhadap Sekulerisme
Ketika dikaitkan sekularisme dengan islam, maka ada
beberapa hal yang memiliki keterkaitan dan ketidak sesuaian antara sekularisme
dan islam. Hal yang sangat konkrit adalah ketika kita mengimani islam, maka
pada saat itu pula kita melaksanakan segala yang diperintahkan dan menjauhkan
diri dari segala yang dilarang atau diharamkan.
Perspektif islam terhadap sekularisme dapat dari
firman Allah SWT dalam ayat-ayat Al-Quran sebagai berikut.
1. Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari
setetes mani yang bercampur yang kami hendak mengujinya (dengan perintah dan
larangan), Karena itu kami jadikan dia mendengar dan Melihat.
2. Sesungguhnya kami Telah menunjukinya jalan yang
lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.
3. Sesungguhnya kami menyediakan bagi orang-orang kafir
rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala. (Al-Insan : 2-4)
|
Ayat-ayat di
atas memberitahu dengan jelas kepada manusia, mulai dari siapa sesungguhnya
Pencipta manusia, kemudian untuk apa Pencipta menciptakan manusia hidup di
dunia ini. Hakikat hidup manusia di dunia ini tidak lain adalah untuk menerima
ujian dari Allah SWT, berupa perintah dan larangan.[13]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kontemporer islam atau dunia pembaruan islam
adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan islam dengan perkembangan
baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Adanya
globalisasi menyebabkan zaman semakin maju, dan pemikiran islam pun mengalami
kemajuan juga untuk mengikuti kemajuan zaman yang pada dasarnya tidak keluar
dari sumber hukum islam.
Ragam Pemikiran Islam Kontemporer :
1.
Fundamentalisme
adalah paham atau pemikiran yang
berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau
asas-asas.
2.
Tradisionalisme
merupakan sebuah paham atau pandangan
yang dipegang oleh sekelompok masyarakat yang sifatnya dogmatis dan tertutup
karena berpegang kuat atau dipandang sebagai sebuah kebenaran yang sifatnya
final atas pandangan yang dipegangnya itu. Jadi tradisionalisme merupakan
sebuah sikap seseorang terhadap sebuah tradisi.
3.
Sekularisme
adalah sebuah doktrin, semangat, atau kesadaran yang menjunjung tinggi prinsip
kekinian mengenai ide, sikap, keyakinan, serta kepentingan individu.
Sekularisme, dalam karakteristiknya seperti yang ada didunia barat, adalah
formulasi ide yang menegaskan bahwa antara agama dan Negara merupakan dua
identitas yang berbeda dan terpisah.
DAFTAR PUSTAKA
Imarah, Muhammad. Fundamentalisme dalam Perspektif
Barat dan Islam. 1999. Jakarta
: Gema Insani.
Jainuri, ahmad. Orientasi Gerakan Islam
Konservatisme, Fundamentalisme, Sekulerisme, dan Modernisme. 2004. Surabaya : LPAM.
Mujiburrahman. Mengindonesiakan
Islam. 2008. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Nasution, harun. Islam Rasional,
Gagasan dan Pemikiran. 1998. Bandung:Mizan.
Setiawan, Nur Kholis. Pemikiran Progresif dalam
Kajian Al-Quran. 2008. Jakarta: Kencana.
Suprianto, dkk. Studi Islam
Kontemporer. 2001. Kendari : Membumi Publishing.
http://haukil.wordpress.com/2013/03/23/pemikiran-islam-kontemporer-di-indonesia/
[1] http://psif.umm.ac.id/id/umm-news-3451-gerakan-dan-pemikiran-islam-kontemporer-sebuah-dialektika,html diakses pada tanggal 09-05-2014
[2] Dr. Mujiburrahman. Mengindonesiakan Islam. Yogyakarta.
Pustaka Pelajar. 2008. Hal. 4.
[3] http://haukil.wordpress.com/2013/03/23/pemikiran-islam-kontemporer-di-indonesia/ diakses pada tanggal 10-05-2014
[4] Dr. Muhammad Imarah. Fundamentalisme dalam Perspektif Barat dan
Islam. Jakarta. Gema Insani. 1999. Hal. 12.
[5] Ibid. Hal. 13.
[6] Ahmad Jainuri. Orientasi Gerakan Islam Konservatisme,
Fundamentalisme, Sekulerisme, dan Modernisme. Surabaya. LPAM. 2004. Hal.
69-70.
[7] Dr. Suprianto, dkk. Studi Islam Kontemporer. Kendari.
Membumi Publishing.2001.Hal.135-136.
[8] http://haukil.wordpress.com/2013/03/23/pemikiran-islam-kontemporer-di-indonesia/diakses pada tanggal 10-05-2014
[9] Ibid. Hal. 145.
[10] Harun Nasution. Islam Rasional, Gagasan dan Pemikiran.
Bandung. Mizan. 1998. Hal. 152.
[11] Dr. Suprianto, dkk. Studi Islam Kontemporer. Kendari.
Membumi Publishing. 2010. Hal. 154.
[12] M. Nur Kholis Setiawan. Pemikiran Progresif dalam Kajian
Al-Quran. Jakarta. Kencana. 2008. Hal. 20.
No comments:
Post a Comment