BAB I
PENDAHULUAN
Dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan disekitar
permasalahan apakah studi islam (agama) dapat dimasukkan ke dalam bidang ilmu
pengetahuan, mengingat sifat dan karakteristik antara ilmu pengetahuan dan
agama berbeda. Pembahasan disekitar
permasalahan ini banyak dikemukakan oleh para pemikir islam belakangan
ini.
Pada dataran normativitas studi islam agaknya masih banyak
terbebani misi keagamaan yang bersifat memihak, romantic, dan apologis sehingga
pada kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, historis, empiris,
terutama dalam menelaah teks-teks atau naskah-naskah keagamaan produk sejarah
terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan para peneliti
tertentu yang masih sangat terbatas.[1]
Perbedaan dalam melihat Islam yang demikian itu dapat menimbulkan
perbedaan dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari segi
normative, maka Islam merupakan agama yang didalamnya berisi ajaran Tuhan yang
berkaitan dengan urusan akidah dan muamalah. Sedangakan ketika Islam dilihat
dari segi historis atau sebagaimana yang nampak dalam masyarakat, maka Islam
tampil sebagai disiplin ilmu (Islamic studies).[2]
Dengan alasan tersebut, maka dalam makalah ini kami membahas bagaimanakah
“Ragam Metode dalam Memahami Islam II” sebagai lanjutan dari ragam metode
memahami islam I, dan bagaimana metode ajaran agama islam di Indonesia yang
bertujuan untuk dapat memahami Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
RAGAM METODE DALAM MEMAHAMI ISLAM II
Mempelajari maupun memahami islam banyak sekali metode yang
digunakan. Disini akan dibahas beberapa metode dalam memahami islam
diantaranya:
1.
Metode Diakronis
Yaitu suatu
metode untuk mempelajari Islam menurut aspek sejarah. Metode ini kemungkinan
adanya study tentang berbagai penemuan dan pengembangan Ilmu pengetahuan. Lebih
lanjut umat Islam mampu menelaah
kejadian sejarah dan mengetahui lahirnya tiap komponen, bagian, sitem dan supra
sistem ajaran Islam.
Metode ini disebut juga metode sosiohistoris yakni suatu metode
pemahaman terhadap suatu kepercayaan, sejarah atau kejadian dengan melihatnya
sebagai suatu kenyataan yang mempunyai kesatuan yang mutlak dengan waktu,
tempat, kebudayaan, sejarah/kejadiaan itu muncul.[3]
2.
Metode Sinkronis (Analitis)
Sutau metode
mempelajari Islam yang memberikan kemampuan analitis/teoritis yang sangat
berguna bagi perkembangan keimanan dan mental/intelek umat Islam. Metode ini
tidak hanya mengutamakan segi aplikatif praktis, akan tetapi juga telah
teoritis.
Metode ini menggunakan asumsi dasar sebagai berikut :
a.
Islam adalah agama wahyu Illahi yang berlainan dengan kebudayaan
Sebagai
hasil dari cipta dan rasa manusia (Qs. Al-Najm : 3-4)
b.
Islam adalah yang sempurna dan diatas segala-galanya ( QS.
Al-Maidah : 3)
c.
Wajib bagi umat Islam untuk mengajak pada amr makruf dan nahi
munkar. (QS. Ali Imron : 104)
d.
Wajib bagi umat Islam untuk mengajak orang lain ke jalan Allah
dengan jalan yang hikmah dan penuh kebijaksanaan. (QS. An-Nahl : 125)
e.
Wajib bagi umat Islam untuk menyampaikan risalah Islam kepada
orang.
f.
Wajib bagi sebagian umat Islam untuk memperdalam ajaran Islam.[4]
3.
Metode problem solving (Hili al-Musykilat)
Metode ini
mempelajari Islam yang mengajak pemeluknya untuk berlatih menghadapi berbagai
masalah dari suatu cabang ilmu pengetahuan dengan solusinya, metode ini
merupakan cara pengausaan ketrampilan daripada perkembangan pemikiran umat
Islam mungkin hanya terbatas pada kerangka yang sudah tetap dan akhirnya
bersifat mekanistis.[5]
4. Metode
Emperis (Tajribiyah)
Suatu
metode mempelajari Islam yang memungkinkan Umat Islam mempelajari ajarannya
melalui proses aktualisasi dan internalisasi norma – norma dan kaidah Islam
dengan suatu proses aplikasi yang menimbulkan suatu interaksi sosial, kemudian
secara deskriptif proses interaksi dapat dirumuskan dalam suatu sistem norma
baru.
Metode problem solving dan metode empiris
menggunakan asumsi dasar sebagai berikut :
a. Norma
(ketentuan ) kebajikan dan kemungkaran selalu ada dan diterangkan dalam Islam
(Q.S. Ali Imran : 104)
b.
Ajaran Islam merupakan jalan untuk
menuju ridla Allah SWT (Q.S. Al-Fath : 29).
c.
Ajaran Islam merupakan risalah atau
pedoman hidup di dunia dan akhirat (Q.S. Al-Syura : 13).
d.
Ajaran Islam sebagai sumber ilmu
pengetahuan (Q.S. Al-Baqarah :120 dan Al-Taubah :122)[6]
5. Metode
Deduktif ( Al-Manhaj Al Istinbathiyah )
Suatu
metode mamahami Islam dengan cara menyusun kaidah – kaidah secara logis dan
filosofis dan selanjutnya kaidah tersebut diaplikasikan untuk menentukan
masalah – masalah yang dihadapi. Metode ini dipakai untuk sarana
meng-istimbatkan hukum syara` dan kaidah itu benar – benar bersifat penentu
dalam masalah furu’ tanpa menghiraukan sesuai tidaknya dengan madzhabnya.
Metode ini dikenal dengan metode mutakallimin atau metode syafi`iyah.[7]
6. Metode
Induktif (al – Manhaj al-Istiqraiyah)
Suatu
metode memahami Islam dengan cara menyusun kaidah – kaidah hukum untuk
diterapkan kepada masalah – masalah furu` yang disesuaikan dengan madzhabnya
terlebih dahulu.
Metode
pengkajiannya dimulai dari masalah – masalah khusus , lalu dianalisis, kemudian
disusun kaidah hukum dengan catatan setelah terlebih dahulu disesuaikan dengan
madzhabnya.[8]
Sedangkan menurut Ali Anwar Yusuf dalam bukunya Studi Agama Islam, terdapat
tiga metode dalam memahami agama Islam , yaitu:
1.
Metode Filosofis
Filsafat adalah
suatu cabang ilmu pengetahuan yang membahas segala sesuatu dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan sedalam-dalamnya sejauh jangkauan
kemampuan akal manusia, kemudian berusaha untuk sampai kepada
kesimpulan-kesimpulan yang universal dengan meneliti akar permasalahannya.
Memahami Islam melalui pendekatan filosofis ini, seseorang tidak akan terjebak
pada pengalaman agama yang bersifat formalistik, yakni mengamalkan agama dengan
tidak memiliki makna apa-apa atau kosong tanpa arti. Namun bukan pula menafikan
atau menyepelekan bentuk ibadah formal, tetapi ketika dia melaksanakan ibadah
formal disertai dengan penjiwaan dan penghayatan terhadap maksud dan tujuan
melaksanakan ibadah tersebut.
2.
Metode Historis
Metode historis ini sangat diperlukan untuk memahami Islam, karena Islam
itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan sangat berhubungan dengan
kondisi sosial kemasyarakatan. Melalui metode sejarah, seseorang diajak untuk
memasuki keadaan yang sebenarnya dan hubungannya dengan terjadinya suatu
peristiwa.
3.
Metode Teologi
Metode teologi
dalam memahami Islam dapat diartikan sebagai upaya memahami Islam dengan
menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari satu keyakinan. Bentuk
metode ini selanjutnya berkaitan dengan pendekatan normatif, yaitu suatu
pendekatan yang memandang Islam dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari
Allah yang di dalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia.[9]
B.
Metode Pemahaman Ajaran Islam di Indonesia
Masyarakat
indonesia yang pluralistik dalam bidang agamanya sangat menunggu-nunggu hasil
kajian-kajian keilmuan dan penelitian-penelitian dalam bidang agama serta
pemikiran-pemikiran keagamaan yang bersifat positif-konstruktif untuk menopang
keterlibatan bersama seluruh pengikut agama-agama di tanah air dalam membina
dan memupuk Kerukunan hidup antar umat beragama.
Seiring
dengan pemekaran wilayah pemahaman dan penghayatan keagaman, yang diantara lain
disebabkan oleh transparanya sekat-sekat budaya sebagai akibat luapan arus
informasi dalam era IPTEK, masyarakat Indonesia pada khususnya dan masyarakat
dunia pada umumnya, membutuhkan masukan-masukan dari kajian-kajian keagamaan
yang segar yang tidak lagi selalu bersifat “teologis-normatif”, tetapi juga
menginginkan masukan-masukan dari kajian keaagamaan yang bersifat
historis-kritis.
Posisi
mayoritas umat Islam di Negara kesatuan Republik Indonesia, dalam hubungannya
dengan persoalan pluralitas agama, memang sangat unik. Pengalaman umat Islam
Indonesia secara kolektif dalam hubungannya dengan penghayatan pluralitas agama
ini juga tidak dapat dihayati oleh umt Islam Turki dengan menganut paham
kenegaraan sekuler. Predikat “sekuler” disini memang tidak mempunnyai konotasi
dengan pluralitas agama seperti yang dihayati oleh umat Islalm Indonesia.
Dengan memperhatikan kondisi obyektif masyarakat Indonesia yang begitu majemuk
keberagamaannya serta politik di luar negeri, studi agama di Indonesia terasa
sangat urgen dann mendesak untuk dikembangkan.
Kerukunan
umat beragama yang selama ini berjalan dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia
memang sudah menjadi telaah, bahkan kekaguman, bagi para pengamat luar negeri.
Kerukunan umat beragama di Indonesia telah berjalan wajar meskipun belum
dilandasi dengan studi agama yang bersifat akademik-kritis. Di Indonesia kerukunan
umat beragama tidak boleh dilepaskan dari peran pemerintah menciptakan situasi
yang kondusif untuk kerukunan hidup beragama-bandingkan dengan program
pemerintah. Departemen agama, untuk menggalang dan membina tiga kerukunan:
“kerukunan umat beragama dengan pemerintah, kerukunan antar umat beragama, dan
kerukunan antar intern umat beragam”.[10]
Dalam
keberagamaan umat islam Indonesia ajaran-ajaran sedikit banyak telah kehilangan
nilai kearabannya. Dengan demikian, menjadikan wajah islam Indonesia berbeda dengan
wajah islam di dunia manapun. Selain karena faktor kelonggaran atau
keterbukaan, beberapa faktor lain juga turut mendukung tersebarnya islam secara
luas dikalangan masyarakat di Indonesia.[11]
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
1.
Beberapa metode dalam memahami islam diantaranya:
a.
Metode Diakronis
b.
Metode Sinkronis (Analitis)
c.
Metode problem solving (Hili al-Musykilat)
d. Metode
Emperis (Tajribiyah)
e. Metode
Deduktif ( Al-Manhaj Al Istinbathiyah )
f. Metode
Induktif (al – Manhaj al-Istiqraiyah)
Sedangkan menurut Ali Anwar Yusuf dalam bukunya Studi Agama Islam, terdapat
tiga metode dalam memahami agama Islam , yaitu:
a.
Metode Filosofis
b.
Metode Historis
c.
Metode Teologi
2. Diharapkan
masyarakat Indonesia pada khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya,
membutuhkan masukan-masukan dari kajian-kajian keagamaan yang segar yang tidak
lagi selalu bersifat “teologis-normatif”, tetapi juga menginginkan
masukan-masukan dari kajian keaagamaan yang bersifat historis-kritis.
DAFTAR
PUSTAKA
Abuddin Nata, Metodologi
Studi Islam, Jakarta, Raja Grafindo, 2000.
Ajid
Tohir, Studi Kawasan Dunia Islam, Rajawali Pers, Jakarta, 2009.
Ali
Anwar Yusuf, Studi Agama Islam untuk
Perguruan Tinggi Umum, CV Pustaka Setia, Bandung, 2003.
Amin Abdullah, Studi
Agama Normativitas Atau Historisitas, Yogyakarta, 1996.
Muhaimin
MA,dkk, Kawasan Dan Wawasan Study Islam, Prenada Media, Jakarta, 2005.
[1] Amin Abdullah, studi agama normativitas atau historisitas,
Yogyakarta;1996, cet.1. hal 106
[2] Abuddin Nata, metodologi studi Islam, Jakarta, Raja
Grafindo, 2000, hal. 103
[3] Muhaimin MA,dkk,kawasan dan wawasan study Islam, Prenada
Media, Jakarta, 2005, hal.15
[4] Ibid., hal. 15-16
[5] Ibid., hal. 16
[6] Ibid.
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9]Ali Anwar Yusuf, Studi
Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum, CV Pustaka Setia, Bandung, 2003.
[10] Amin Abdullah, op.cit, hal. 4-8
[11] Ajid Tohir, Studi Kawasan Dunia Islam, Rajawali Pers, Jakarta, 2009, hlm. 399.
No comments:
Post a Comment