Pengambilan
Keputusan dalam Islam:
(Kajian Tematik Al-Qur’an dan Hadist)
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Perilaku Organisasi
Dosen Pengampu : Wahibur Rokhman,
Ph.D
Disusun Oleh :
Siti Barokah 212455

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI
ISLAM / MBS
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Betapapun
terdapat banyak kritik yang dilancarkan oleh berbagai kalangan terhadap
pendidikan Islam, atau tepatnya terhadap praktek pendidikan secara umum, namun
hampir semua pihak sepakat bahwa nasib suatu komunitas atau suatu bangsa di
masa depan sangat bergantung pada kontribusinya pendidikan, pendidikanlah yang
dapat memberikan kontribusi pada kebudayaan di hari esok.
Dengan
demikian, sebagai institusi atau lembaga pendidikan Islam pada prinsipnya
memikul amanah “etika masa depan dari sebuah keputusan”. Etika masa depan
timbul dan dibentuk oleh kesadaran bahwa setiap anak manusia akan menjalani
sisa hidupnya di masa depan bersama-sama dengan makhluk hidup lainnya yang ada
di bumi. Hal ini berarti bahwa, di satu pihak, pengambilan keputusan menuntut
manusia untuk tidak mengelakkan tanggung jawab atas konsekuensi dari setiap
perbuatan yang dilakukannya sekarang ini.
Sementara
itu pihak lain, manusia ditutut untuk mampu mengantisipasi, merumuskan
nilai-nilai, dan menetapkan prioritas-prioritas pengambilan keputusan dalam
suasana yang tidak pasti agar generasi-generasi mendatang tidak menjadi mangsa
dari proses yang semakin tidak terkendali di zaman mereka dikemudian hari, dan
kesemuanya itu ditentukan oleh keputusan-keputusan yang di ambil, dalam hal ini
kaitannya dengan Mnajamen Pendidikan Islam.
Dalam
sepanjang hidupnya manusia selalu dihadapkan pada pilihan-pilihan atau
alternatif dan pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan teori real life
choice (pilihan kehidupan yang nyata) yang menyatakan dalam kehidupan
sehari-hari manusia melakukan atau membuat pilihan-pilihan di antara sejumlah
alternatif. Pilihan-pilihan tersebut biasanya berkaitan dengan alternatif dalam
penyelesaian masalah yakni upaya untuk menutup terjadinya kesenjangan antara
keadaan saat ini dan keadaan yang diinginkan.
Situasi
pengambilan keputusan yang dihadapi seseorang akan mempengaruhi keberhasilan
suatu keputusan yang akan dilakukan. Setelah seseorang berada dalam situasi
pengambilan keputusan maka selanjutnya dia akan melakukan tindakan untuk
mempertimbangkan, menganalisa, melakukan prediksi, dan menjatuhkan pilihan
terhadap alternatif yang ada, sebagaimana dalam pembahasan makalah ini adalah
Pengambilan Keputusan Secara Musyawarah dalam Manajemen Pendidikan Islam.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Definisi
pengambilan keputusan.
2. Faktor
yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
3. Prinsip-prinsip
pengambilan keputusan berdasarkan Islam.
4.
Ayat dan hadist yang
diambil dalam pengemgambilan keputusan.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Definisi
Pengambilan Keputusan
Menurut Ralp
C. Davis Keputusan adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas.
Suatu keputusan merupakan jawaban yang pasti terhadap suatu pertanyaan.
Keputusan harus menjawab pertanyaan tentang apa yang dibicarakan dalam
hubungannya dengan perencanaan. Keputusan dapat pula berupa tindakan terhadap
pelaksanaan yang sangat menyimpang dari rencana semula. [1]
Pengambilan
keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang
pemimpin (manajer). Tidak lepas dari pengertian keputusan diatas, pengambilan
keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision
maker) yang hasilnya keputusan (decision) itu sendiri. Defenisi-defenisi
Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli[2][2]:
1.
George. R. Terry Pengambilan
keputusan dapat didefenisikan sebagai “pemilihan alternatif kelakuan tertentu
dari dua atau lebih alternatif yang ada”.
2.
Harold Koontz dan Cyril O’Donnel
Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif mengenai
sesuatu cara bertindak—adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat
dikatakan tidak ada, jika tidak ada keputusan suatu sumber yang dapat
dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
B. Faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan
Terdapat
aspek-aspek tertentu bersifat internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi
proses pengambilan keputusan. Adapun aspek internal tersebut antara lain :
a.
Pengetahuan. Pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang secara langsung maupun
tidak langsung akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Biasanya
semakin luas pengetahuan seseorang
semakin mempermudah pengambilan keputusan.
b. Aspek kepribadian. Aspek kepribadian ini tidak
nampak oleh mata tetapi besar peranannya bagi pengambilan keputusan.
Sementara
aspek eksternal dalam pengambilan keputusan, antara lain:
a. Kultur:
Kultur yang dianut oleh individu bagaikan kerangka bagi perbuatan individu. Hal
ini berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan.
b. Orang
lain: Orang lain dalam hal ini menunjuk pada bagaimana individu melihat contoh
atau cara orang lain (terutama orang dekat ) dalam melakukan pengambilan
keputusan. Sedikit banyak perilaku orang lain dalam mengambil keputusan pada
gilirannya juga berpengaruh pada perilkau individu dalam mengambil
keputusan.[4][3]
Dengan
demikian, seseorang yang telah mengambil keputusan, pada dasarnya dia telah
melakukan pemilihan terhadap alternatif-alternatif yang ditawarkan kepadanya.
Pemimpin/Manajer
Pendidikan sebagai problem solver dituntut untuk memiliki kreativitas dalam
me-menej masalah dan mengembangkan alternatif penyelesaiannya. Berpikir kreatif
untuk memecahkan masalah dapat dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai
berikut:
a.Tahap
orientasi masalah, yaitu merumuskan masalah dan mengindentifikasi aspek aspek
masalah tersebut. dalam prospeknya, si pemikir mengajukan beberapa pertanyaan
yang berkaitan dengan masalah yang dipikirkan.
b. Tahap
preparasi. Pikiran harus mendapat sebanyak mungkin informasi yang relevan
dengan masalah tersebut. Kemudian informasi itu diproses untuk menjawab
pertanyaan yang diajukan pada tahap orientasi.
c. Tahap
inkubasi. Ketika pemecahan masalah mengalami kebuntuan maka biarkan pikiran
beristirahat sebentar. Sementara itu pikiran bawah sadar kita akan bekerja
secara otomatis untuk mencari pemecahan masalah.
d. Tahap
iluminasi. Proses inkubasi berakhir, karena si pemikir mulai mendapatkan ilham
serta serangkaian pengertian (insight) yang dianggap dapat memecahkan masalah.
e. Tahap
verifikasi, yaitu melakukan pengujian atas pemecahan masalah tersebut, apabila
gagal maka tahapan sebelummnya harus di ulangi lagi.[5][4]
Dalam pelaksanaannya,
pengambilan keputusan dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu: proses dan gaya
pengambilan keputusan.
1.
Proses pengambilan keputusan
Prosesnya dilakukan melalui beberapa tahapan seperti:
a. Identifikasi masalah
b. Mendefinisikan masalah
c. Memformulasikan dan mengembangkan alternative
d. Implementasi keputusan
e. Evaluasi keputusan
2. Gaya pengambilan keputusan
Selain
proses pengambilan keputusan, terdapat juga gaya pengambilan keputusan. Gaya
adalah lear habit atau kebiasaan yang dipelajari. Gaya pengambilan keputusan
merupakan kuadran yang dibatasi oleh dimensi:
a.
Cara berpikir, terdiri dari:
a)
Logis dan rasional; mengolah
informasi secara serial
b)
Intuitif dan kreatif; memahami
sesuatu secara keseluruhan.
b.
Toleransi terhadap ambiguitas
a)
Kebutuhan yang tinggi untuk
menstruktur informasi dengan cara meminimalkan ambiguitas
b)
Kebutuhan yang rendah untuk
menstruktur informasi, sehingga dapat memproses banyak pemikiran pada saat yang
sama.
Kombinasi
dari kedua dimensi diatas menghasilkan gaya pengambilan keputusan seperti:
1.
Direktif = toleransi ambiguitas
rendah dan mencari rasionalitas. Efisien, mengambil keputusan secara cepat dan
berorientasi jangka pendek
2.
Analitik = toleransi ambiguitas
tinggi dan mencari rasionalitas. Pengambil keputusan yang cermat, mampu menyesuaikan
diri dengan situasi baru
3.
Konseptual = toleransi ambiguitas
tinggi dan intuitif. Berorientasi jangka panjang, seringkali menekan solusi
kreatif atas masalah
4.
Behavioral = toleransi ambiguitas
rendah dan intuitif. Mencoba menghindari konflik dan mengupayakan
penerimaan.[7][5]
C.
Prinsip-Prinsip
Pengambilan Keputusan Berdasarkan Islam
Prinsip-prinsip
yang bisa kita gunakan dan kita timba dari Firman Tuhan untuk menolong kita
mengambil keputusan diambil dari kisah Raja Rehabeam, ada beberapa prinsip
pengambilan keputusan yang bisa kita petik yaitu:
a. Keputusan
yang benar tidak mesti dikaitkan dengan bagaimana orang lain melihat diri kita.
b. Keputusan
yang benar didasari atas masukan dari sumber yang memahami duduk masalahnya.
c. Keputusan
yang benar berpijak pada konsep kebajikan yang universal, yaitu harus adil,
penuh kasih dan juga harus baik.
d. Keputusan
yang benar mesti mempertimbangkan dampak dari keputusan itu.
e. Keputusan
yang benar muncul dari pergumulan dalam do’a.
f. Keputusan
yang benar tidak selalu tampak dengan jelas.
g. Keputusan
yang benar tidak menutup kemungkinan muncul dari keputusan yang salah.
h. Demokrasi
Jika dilihat basis empiriknya, Islam dan demokrasi memang berbeda.[10][6]
F. Al-Qur’an
dan Hadits
1. Ayat Al-Qur’an
a. Surah
Al-Baqarah Ayat 30
Sejak dulu
manusia sudah diciptakan oleh Allah pada awalnya menjadi umat yang akan menjadi
pemimpin di surga. Manusia akan menjadi pemimpin malaikat dan syetan, akibatnya
syetanpun cenburu, dan berbuat murka dan tidak patuh terhadap Allah. Seiring
berjalannya waktu, Syetanpun berhasil mempengaruhi manusia untuk melanggar
aturan dari Allah swt, sehingga manusia dapat hukuman untuk diturunkan didunia.
Para
malaikat khawatir, bahwa umat manusia (keturunan Adam) akan membuat kerusakan
di bumi. Padahal para malaikat merupakan makhluk yang selalu bertasbih,
mensucikan Allah. Ketidaktahuan para malaikat dan kekhawatiran para malaikat
itu menjadi hilang setelah mendapatkan penjelasan dari Allah bahwa Allah lebih
mengetahui apa yang tidak diketahui oleh para malaikat.[16][7]
b. Surah Asy-Syuura Ayat 38
Dalam ayat
tersebut Allah menyerukan agar umat Islam mengesakan dan mnyembah Allah SWT.
Menjalankan shalat fardu lima waktu tepat pada waktunya. Apabila mereka
menghadapmasalah maka harus diselesaikan dengan cara musyawarah. Rasulullah SAW
sendiri mengajak para sahabatnya agar mereka bermusyawarah dalam segala urusan,
selain masalah-masalah hukum yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Persoalan
yang pertama kali dimusyawarahkan oleh para sahabat adalah khalifah. Karena
nabi Muhammad SAW sendiri tidak menetukan siapa yang harus jadi khalifah
setelah beliau wafat. Akhirnya disepakati Abu Bakarlah yang menjadi
khalifah.[17][8]
2. Hadist
a.
عَنْ
مَيْمُوْنِ بِنْ مَهْرَانِ قَالَ: كَانَ أَبُوْ بَكْرٍ إِذَا وُرِدَ عَلَيْهِ
الْخِصْمُ نَظَرَ فِى كِتَابِ اللهِ، فَإِنَّ وَجَدَ فِيْهِ
مَا يَقْضِى
بِهِ بَيْنَهُمْ قَضَى بِهِ، وَإِنْ لمَ ْيَكُنْ فِي الْكِتَابِ وَعَلِمَ مِنْ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى ذَلِكَ الأَمْرُ سُنَّةُ
قَضَى بِهِ. فَإِنْ أَعْيَاهُ خَرَجَ فَسَأَلَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَقَالَ: أَتَانِي
كَذَا وَكَذَا، فَهَلْ عَلِمْتُمْ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَضَى فِي ذَلِكَ بِقَضَاءٍ؟ فَرُبَّمَا اِجْتَمَعَ إِلَيْهِ النَّفَرَ
كُلُّهُمْ يَذْكُرُ مِنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْهِ
قَضَاءًا، فَيَقُوْلُ أَبُوْ بَكْرٍ اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى جَعَلَ فِيْنَا مَنْ
يَحْفَظُ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَإِنْ أَعْيَاهُ أَنْ
يَجِدَ فِيْهِ سُنَّةٌ مِنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ
جَمَعَ رَؤُوْسُ النَّاسَ وَخِيَارُهُمْ فَاسْتَشَارُهُمْ، فَإِذَا اجْتَمَعَ
رَأْيُهُمْ عَلَى أَمْرٍ قَضَى بِهِ. وَكَذَلِكَ
فَعَلَ عُمَرُ ابْنِ الخَطَّابْ مِنْ بَعْدِهِ. )رَوَاهُ الدَّارِمِى وَالْبَيْهَقِى وَصَحَّحُ الْحَافِظُ إِسْنَادُهُ فِى
الفَتْحِ - )
Diriwayatkan
dari Maimun bin Mahran, ia mengisahkan: “Dahulu Abu Bakar (As Shiddiq) bila
datang kepadanya suatu permasalahan (persengketaan), maka pertama yang ia
lakukan ialah membaca Al Qur’an (mencari dalam kitabullah), bila ia mendapatkan
padanya ayat yang dapat ia gunakan untuk menghakimi mereka, maka ia akan
memutuskan berdasarkan ayat itu. Bila ia tidak mendapatkannya di Al Qur’an,
akan tetapi ia mengetahui sunnah (hadits) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, maka ia akan memutuskannya berdasarkan hadits tersebut. Bila ia tidak
mengetahui sunnah, maka ia akan menanyakannya kepada kaum muslimin, dan berkata
kepada mereka: ‘Sesungguhnya telah datang kepadaku permasalahan demikian dan
demikian, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam pernah memutuskan dalam permasalahan itu dengan suatu keputusan?’ Kadang
kala ada beberapa sahabat yang semuanya menyebutkan suatu keputusan (sunnah)
dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Abu bakar berkata:
‘Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan di antara kita orang-orang yang
menghafal sunnah-sunnah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.’
Akan tetapi
bila ia tidak mendapatkan satu sunnah-pun dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam maka ia mengumpulkan para pemuka dan orang-orang yang berilmu dari
masyarakat, lalu ia bermusyawarah dengan mereka. Bila mereka menyepakati suatu
pendapat (keputusan), maka ia akan memutuskan dengannya. Dan demikian pula yang
dilakukan oleh khalifah Umar bin Khatthab sepeninggal beliau.” (Riwayat
Ad Darimi No.161 dan Al Baihaqi, dan Al Hafiz Ibnu Hajar menyatakan bahwa
sanadnya adalah shahih)[23][9]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Keputusan
merupakan suatu pemecahan masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan
melalui pemilihan satu alternatif dari beberapa alternati
2.
Pengambilan
keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku dari dua alternatif atau lebih
tindakan pimpinan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam organisasi
yang dipimpinnya dengan melalui pemilihan satu diantara alternatif-alternatif
yang dimungkinkan.
3.
Prinsip-prinsip
pengambilan keputusan berdasarkan Islam: diluar kepentingan pribadi, dari
pendapat ahlinya, adil, lihat kausalitasnya, bersandarkan pada Al-Qur’an dan Hadits,
waktu yang panjang, evaluasi dan demokrasi.
4.
Dasar dari pengambilan keputusan menurut islam
berpijak pada Al-Qur’an dan Hadist.
Daftar Pustaka
1.
Juliadi,
Keputusan dan Pengambilan Keputusan, dalam http://juliadi.wikispaces.com/,
diakses pada 10 Nov 2012
2.
Vienna Yunistia,
Definisi Pengambilan Keputusan Menurut Para Ahli, dalam
http://www.scribd.com/doc/52282565/definisi-keputusan-menurut-ahli#download,
diakses pada 09 Nov 2012
3.
Ryan Fujiwara, Pengambilan
Keputusan, dalam http://www.scribd.com/doc/47251522/KWU,
diakses pada 09 Nov 2012
4.
Afiful Ikhwan,
Perencanaan Pendidikan dalam Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan Islam, dalam
http://afifulikhwan.blogspot.com/2011/12/perencanaan-pendidikan-dalam-manajemen.html,
diakses pada Kamis 15 Nov 2012
5.
Firman, Kandungan
Surah Al-Baqarah: 30, dalam
http://www.firmanthok.web.id/2009/10/kandungan-surat-al-baqarah-ayat-30.html,
dikases pada 15 Nov 2012.
6.
Bustamam Ismail,
Al-Qur’an tentang Demokrasi, dalam
http://hbis.wordpress.com/2008/12/10/al-qur%E2%80%99an-tentang-demokrasi/,
diakses pada Kamis, 15 Nov 2012.
7.
Ibnu Katsir, Sirah
dan Tarikh Islam, Al Bidayah wa An Nihayah Jilid 6..., 308.
[1] Juliadi, Keputusan dan Pengambilan Keputusan, dalam
http://juliadi.wikispaces.com/, diakses pada 10 Nov 2012
[2] Vienna Yunistia, Definisi Pengambilan Keputusan Menurut Para Ahli,
dalam
http://www.scribd.com/doc/52282565/definisi-keputusan-menurut-ahli#download,
diakses pada 09 Nov 2012
[3] Ryan Fujiwara, Pengambilan Keputusan, dalam
http://www.scribd.com/doc/47251522/KWU, diakses pada 09 Nov 2012
[4] ibid
[5]
ibid
[6] Afiful Ikhwan, Perencanaan Pendidikan dalam Manajemen Mutu
Terpadu Pendidikan Islam, dalam
http://afifulikhwan.blogspot.com/2011/12/perencanaan-pendidikan-dalam-manajemen.html,
diakses pada Kamis 15 Nov 2012
[7] Firman, Kandungan Surah Al-Baqarah: 30, dalam
http://www.firmanthok.web.id/2009/10/kandungan-surat-al-baqarah-ayat-30.html,
dikases pada 15 Nov 2012.
[8] Bustamam Ismail, Al-Qur’an tentang Demokrasi, dalam
http://hbis.wordpress.com/2008/12/10/al-qur%E2%80%99an-tentang-demokrasi/,
diakses pada Kamis, 15 Nov 2012.
[9]
Ibnu Katsir, Sirah dan Tarikh Islam, Al Bidayah wa An Nihayah
Jilid 6..., 308.
A look at the new legal sports betting market - drmcd
ReplyDeleteSports betting in 창원 출장안마 Nevada is live today. 안양 출장마사지 The Nevada Gaming Control Board (MGCB) has 경상북도 출장마사지 approved 포항 출장샵 legal sports betting, along with other sports 동두천 출장샵 gambling