Halaman

Tuesday, March 12, 2019

Manajemen Resiko: PENGENDALIAN RISIKO


PENGENDALIAN RISIKO

Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Manajemen Resiko
Dosen Pengampu : Dr. Siti Amaroh, SE., M.Si

stain


Disusun Oleh:

                        Naim Muthohhar                                          212 443
                        Danar Nurdiansyah                                      212 453
                        Norma Firdaus Suryo Anggoro               212 456


 
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM/ MBS
TAHUN 2015




BAB I

PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
                Risiko secara umum didefinisikan sebagai potensi terjadinya suatu peristiwa baik yang diperkirakan maupun yang tidak dapat diperkirakan dan dapat menimbulkan dampak bagi pencapaian tujuan. Dalam melakukan suatu aktivitas usaha, akan selalu dihadapi oleh suatu tantangan risiko, karena apa yang akan terjadi di masa akan datang tidak dapat diketahui secara pasti. Besarnya tingkat kerugian karena risiko yang dihadapi sangat bervariasi bergantung penyebab dan efek pengaruhnya. Jika saja suatu risiko sudah dapat diketahui secara pasti bentuk dan besarannya maka tentu saja ini dapat diperlakukan seperti biaya karena risiko merupakan suatu ketidakpastian maka akan menjadi suatu masalah penting bagi semua pihak. Namun suatu usaha untuk mengurangi atau memperkecil risiko tetap dapat dilakukan dengan melakukan suatu pengendalian risiko terhadap ketidakpastian seperti kecelakaan kerja, bencana alam, perampokan, pencurian dan kebangkrutan. 
            Pengendalian risiko merupakan permasalahan yang sering dilupakan, disebabkan peluang terjadinya risiko tidak dapat langsung diamati secara jelas. Oleh sebab itu diperlukan penerapan manajemen risiko dalam menjalankan suatu aktivitas usaha, karena sejak aktivitas tersebut dimulai maka elemen risiko-risiko pun akan muncul. Manajemen risiko merupakan suatu kegiatan untuk mengenali risiko yang dihadapi oleh sebuah entitas bisnis dan bagaimana mengontrol risiko tersebut. Tujuan utama manajemen risiko adalah menjaga agar aktivitas  operasional yang dilakukan tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuan entitas bisnis untuk menyerap kerugian tersebut ataupun membahayakan kelangsungan usahanya. Salah satu elemen risiko yang pasti akan muncul dalam aktivitas hidup usaha pada suatu entitas bisnis adalah risiko operasional, dan juga merupakan risiko tertua dan bersifat inheren yang muncul sebelum risiko yang lainnya. Maka dibutuhkan adanya suatu cara untuk mengendalikan risiko yang akan terjadi dan yang sudah terjadi.
Oleh karena sebab itu, maka dalam kesampatan kali ini kami akan menyajikan makalah kami tentang Manajemen Risiko yang bertemakan “PENGENDALIAN RISIKO”. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi para pembaca.

B.   Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian dari pengendalian risiko ?
2.      Bagaimana metode yang digunakan dalam menangani pengendalian risiko?
3.      Bagaimana cara untuk memilih teknik yang tepat dalam menanggulangi kerugian/ risiko?
4.      Bagaimana kualitas sebuah sistem pengendalian yang efektif?

BAB II
PEMBAHASAN

A.       PENGERTIAN PENGENDALIAN RISIKO
Pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang merupakan pengukuran dan koreksi semua kegiatan di dalam rangka memastikan bahwa tujuan dan rencana perusahaan dapat terlaksana dengan baik.[1] Sedangkan resiko dapat diartikan sebagai kans kerugian, kemungkinan kerugian, atau ketidakpastian
Pengendalian risiko merupakan suatu proses yang dilakukan manajer setelah mengidentifikasi,  pengukuran dan koreksi atas semua kegiatan yang bepotensi menghasilkan risiko/kerugian dalam rangka memastikan bahwa tujuan-tujuan dan rencana-rencana organisasi/perusahaan dapat terlaksana dengan baik. Dengan kata lain, pengendalian risiko adalah suatu tindakan atau usaha untuk menyelamatkan perusahaan dari kerugian.

B.        METODE PENGENDALIAN RISIKO
            Setelah manajer risiko melakukan identifikasi dan mengukur risiko, maka tahap selanjutnya adalah memilih cara pengendalian risiko. Upaya-upaya untuk menanggulangi risiko harus selalu dilakukan, sehingga kerugian dapat dihindari atau diminimumkan. Sesuaikan dengan sifat objek yang terkena risiko, ada beberapa cara yang dapat dilakukan (perusahaan) untuk meminimumkan risiko kerugian , antara lain[2]:
1.      Melakukan pencegahan dan penggurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian, misalnya membangun gedung dengan bahan-bahan yang anti terbakar untuk mencegah bayaya kebakaran, memagari mesin-mesin untuk menghindari kecelakaan kerja,melakukan pemeliharaan dan penyimpanan yang baik terhadap bahan dan hasil produksi untuk menghindari risiko pencurian dan kerusakan, mengadakan pendekatan kemanusiaan untuk mencegah terjadinya pemogokan, sabotase dan pengacuan.
2.      Melakukan retensi, mentolerir membiarkan terjadinya kerugian, dan untuk mencegah tergantungnya operasi perusahaan akibat kerugian tersebut disediakan sejumlah dana untuk menanggulanginya (contoh: pos biaya lain-lain atau tak terduga dalam anggaran perusahaan).
3.      Melakukan pengendalian terhadap risiko, contohnya melakukan hedging(perdagangan berjangka) untuk menanggulangi risiko kelangkaan dan fluktuasi harga dan bahan baku/pembantu yang diperlukan.
4.      Mengalihkan/memindahkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertanggungan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu, dengan membayar sejumlah premi asuransi yang telah ditetapkan, sehingga perusahaan asuransi akan mengganti kerugian bila betul-betul terjadi kerugian yang sesuai perjanjian.
            Tugas dari seorang manajer risiko adalah berkaitan erat dengan upaya memilih dan menentukan cara-cara/metode yang paling efisien dalam pengendalian risiko yang dihadapi perusahaan. Seorang manajer risiko pada prinsipnya dapat menggunakan dua pendekatan/cara menanggulangi risiko:
1.      Penanganan Risiko (Risk Control)
2.      Pembiayaan Risiko (Risk Financing)

1)      Penanganan Risiko
    Dalam penanganan risiko, ada beberapa metode yang dapat digunakan, diantaranya:
a.       Menghindari Risiko (Risk avoidance)
Menghindari suatu risiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure.
Beberapa karaktersitik penghindaran risiko seharusnya diperhatikan:
·         Boleh jadi tidak ada kemungkinan menghindari risiko. Misalkan Jika ingin menghindari semua risiko tanggung jawab maka semua kegiatan perlu dihentikan
·         Manfaat atau laba potensial yang akan diterima sebab kepemilikan suatu harta, mempekerjakan pegawai tertentu, atau bertanggung jawab atas suau kegiatan, akan hilang jika melaksanakan penghindaran risiko
·         Makin sempit risiko yang dihadapi, maka akan semakin besar kemungkinan akan tercipta risiko yang baru. Misalnya menghindari risiko pengangkutan dengan kapal laut dan menggantinya dengan angkutan darat, akan memunculkan risiko baru yakni risiko pengangkutan darat.
   
b.      Mengendalikan Kerugian (Loss Controlling)
Tujuan Mengendalikan Kerugian adalah untuk Memperkecil kemungkinan/peluang terjadinya kerugian dan Mengurangi keparahan bila suatu risiko kerugian memang terjadi.
Pengendalian kerugian dibagi menjadi empat, yaitu :
·         Melakukan tindakan pencegahan dan pengurangan kerugian.
·         Program pengendalian kerugian berdasar sebab-sebab terjadinya
·         Pengendalian kerugian menurut lokasi
·         Pengendalian menurut timing

c.       Pemisahan (Risk Reduction)
Pemisahan artinya memisahkan penempatan dari harta yang menghadapi risiko yang sama. Jadi dengan cara menambah banyaknya”independent exposure unit” sehingga probabilitas kerugian dapat diperkecil. Maksud pemisahan adalah untuk mengurangi jumlah kerugian akibat terjadinya peril.

d.      Kombinasi atau Pooling
Kombinasi atau poling adalah menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, sehingga risikonya lebih kecil.
Misalkan: Perusahaan tranportasi memperbanyak armadanya agar peluang terjadinya kecelakaan diperkecil
                                  
e.       Pemindahan Risiko (Risk transfer)
Dapat dilakukan dengan cara:
·         Harta milik atau kegiatan yang menghadapi risiko dipindahkan kepada pihak lain.
·         Risikonya sendiri yang dipindahkan

f.       Risk deferral
Dampak suatu risiko tidak selalu konstan. Risk deferral meliputi menunda aspek suatu proyek hingga saat dimana probabilitas terjadinya risiko tersebut kecil.[3]

2)      Pembiayaan Risiko
Cara/metode yang dapat digunakan adalah:
a.       Pemindahan risiko dengan pembiayaan (risk financing transfer)
b.      Melakukan retensi (menangani sendiri risiko yang dihadapi)

a)      Risk Financing Transfers
Pemindahan risiko dengan cara ini berarti penaggung harus mencari dana eksternal untuk membayar kerugian yang diderita oleh tertanggung, yang benar terjadi, karena oleh peril yang dipindahkan. Pemindahan ini dapat dipindahkan dengan cara-cara:
·         Transfer risiko pada perusahaan asuransi (mengasuransikan)
·         Transfer risiko pada perusahaan yang bukan perusahaan asuransi (noninsurance transfer)

b)      Meretensi (Risk Retention)
Artinya perusahaan menanggung sendiri risiko keuangan dari suatu peril dan merupakan bentuk pengendalian risiko yang paling umum. Sumber dana pengendalian risiko ditanggung sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan. Pengendalian dapat bersifat pasif (tidak direncakana) atau aktif (direncanakan). [4]

C.       CARA MENENTUKAN SUATU KOMBINASI TEKNIK-TEKNIK YANG TEPAT, GUNA MENANGGULANGI KERUGIAN/ RISIKO.[5]
            Pada pokoknya ada empat cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi resiko, yaitu : mengurangi kesempatan terjadinya kerugian, meretensi, mengasuransikan, dan menghindari. Di mana tugas dari manajer risiko adalah memilih salah satu cara yang paling tepat untuk menanggulangi suatu risiko atau memilih suatu kombinasi dari cara-cara yang paling tepat untuk menanggulangi resiko. Dalam memilih cara penanggulangan resiko secara garis besar dapat digambarkan:
1. High probability, high impact : risiko jenis ini umumnya dihindari ataupun ditransfer.
2.Low probability, high impact : respon paling tepat untuk tipe risiko ini adalah dihindari. Dan jika masih terjadi, maka lakukan mitigasi risiko serta kembangkan contingency plan.
3. High probability, low impact : mitigasi risiko dan kembangkan contingency plan.
4. Low probability, low impact : efek dari risiko ini dapat dikurangi, namun biayanya dapat saja melebihi dampak yang dihasilkan. Dalam kasus ini mungkin lebih baik untuk menerima efek dari risiko tersebut.
5. Contingency plan: Untuk risiko yang mungkin terjadi maka perlu dipersiapkan contingency plan seandainya benar-benar terjadi. Contingency plan haruslah sesuai dan proporsional terhadap dampak risiko tersebut. Dalam banyak kasus seringkali lebih efisien untuk mengalokasikan sejumlah sumber daya untuk mengurangi risiko dibandingkan mengembangkan contingency plan yang jika diimplementasikan akan lebih mahal. Namun beberapa scenario memang membutuhkan full contingency plan, tergantung pada proyeknya. Namun jangan sampai tertukar antara contingency planning dengan re-planning normal yang memang dibutuhkan karena adanya perubahan dalam proyek yang berjalan.



No
Frekuensi kerugian
Kegawatan kerugian
Pengendalian
1
Rendah
Rendah
Retensi/Penggendalian
2
Tinggi
Rendah
Retensi/Asuransi/Pengendalian
3
Rendah
Tinggi
Asuransi/Pengendalian
4
Tinggi
Tinggi
Menghindari

5 HIERARKI PENGENDALIAN RESIKO / BAHAYA K3
               Resiko/bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat resiko/bahaya-nya menuju ke titik yang aman.
               Pengendalian Resiko/Bahaya dengan cara eliminasi memiliki tingkat keefektifan, kehandalan dan proteksi tertinggi di antara pengendalian lainnya. Dan pada urutan hierarki setelahnya, tingkat keefektifan, kehandalan dan proteksi menurun seperti diilustrasikan pada gambar di bawah :
               Pengendalian resiko merupakan suatu hierarki (dilakukan berurutan sampai dengan tingkat resiko/bahaya berkurang menuju titik yang aman). Hierarki pengendalian tersebut antara lain ialah eliminasi, substitusi, perancangan, administrasi dan alat pelindung diri (APD) yang terdapat pada tabel di bawah : [6]
HIERARKI PENGENDALIAN RESIKO/BAHAYA K3
ELIMINASI
Eliminasi Sumber Bahaya
Tempat Kerja/Pekerjaan Aman Mengurangi Bahaya
SUBSTITUSI
Substitusi Alat/Mesin/Bahan
PERANCANGAN
Modifikasi/Perancangan Alat/Mesin/Tempat Kerja yang Lebih Aman
ADMINISTRASI
Prosedur, Aturan, Pelatihan, Durasi Kerja, Tanda Bahaya, Rambu, Poster, Label
Tenaga Kerja Aman Mengurangi Paparan
APD
Alat Perlindungan Diri Tenaga Kerja

D.       Kualitas Sebuah Sistem Pengendalian yang Efektif
            Pada Sistem pengendalian yang efektif cenderung mempunyai beberapa karakteristik itu berbeda-beda sesuai dengan situasinya namun dapat digeneralisasikan dengan ciri-ciri yakni:
1. Ketepatan, sebuah sistem pengendalian yang menghasilkan informasi yang tidak tepat dapat membuat manajemen lupa mengambil tindakan manakala seharusnya bertindak atau menanggapi suatu masalah yang sebetul tidak ada,
2. Tepat Waktu, pengendalian seharusnya menggugah perhatian para manajer terhadap penyimpangan tepat pada waktunya guna mencegah akibat serius terhadap kinerja sebuah unit,
3. Hemat, sebuah sistem pengendalian harus hemat dalam penerapanya, dan harus bisa memberikan manfaat dalam kaitannya dengan biaya yang ditimbulkannya,
4. Fleksibel, bisa menyesuaikan dengan perubahan yang tidak bersahabat atau untuk mamanfaatkan peluang baru,
5. Bisa dipahami, oleh para penggunaannya,
6. Kriteria (standar) yang masuk akal, bisa dicapai karena bila kriteria itu terlampau tinggi atau tidak masuk akal, maka tidak akan lagi memotivasi,
7. Penempatan yang strategis, para manajer tidak mungkin mengendalikan segala sesuatu yang berlangsung dalam organisasi, seandainya mampu manfaatkanya tidak akan dapat menutupi biayanya,
8. Tekanan pada perkecualian, para manajer yang tidak mampu mengendalikan semua kegiatanya, seharus menempatkan alat pengendali strategis ditempat di mana alat itu dapat meminta perhatian hanya bagi perkecualian,
9. Multikriteria, para manajer dan karyawan akan berusaha untuk “tampil bagus” pada kriteria yang dikendalikan. Multi Kriteria mempunyai dampak positif ganda, karena lebih sulit dimanipulasi ketimbang kriteria tunggal. Kriteria tersebut dapat mengurangi usaha untuk sekedar tampil “bagus”, juga karena kinerja jarang dapat dinilai secara obyektif dari satu indikator saja, multi kriteria memungkinkan penilaian kinerja yang lebih akurat,
10. Tindakan koreksi, sebuah sistem pengendalian yang efektif bukan saja menunjukkan kapan terjadi penyimpangan yang berarti dari standar, melainkan juga menyarankan tindakan apa yang harus diambil untuk membetulkan penyimpangan tadi.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Pengendalian risiko merupakan suatu proses yang dilakukan manajer setelah mengidentifikasi,  pengukuran dan koreksi atas semua kegiatan yang bepotensi menghasilkan risiko/kerugian dalam rangka memastikan bahwa tujuan-tujuan dan rencana-rencana organisasi/perusahaan dapat terlaksana dengan baik. Dengan kata lain, pengendalian risiko adalah suatu tindakan atau usaha untuk menyelamatkan perusahaan dari kerugian.
2.      cara menanggulangi risiko:
a.    Penanganan Risiko (Risk Control)
·         Menghindari Risiko (Risk avoidance)
·         Mengendalikan Kerugian (Loss Controlling)
·         Pemisahan (Risk Reduction)
·         Kombinasi atau Pooling
·         Pemindahan Risiko (Risk transfer)
·         Risk deferral
b.    Pembiayaan Risiko (Risk Financing)
·         Pemindahan risiko dengan pembiayaan (risk financing transfer)
·         Melakukan retensi (menangani sendiri risiko yang dihadapi)
3.      cara menentukan pengendalian kerugian/risiko yang tepat.
No
Frekuensi kerugian
Kegawatan kerugian
Pengendalian
1
Rendah
Rendah
Retensi/Penggendalian
2
Tinggi
Rendah
Retensi/Asuransi/Pengendalian
3
Rendah
Tinggi
Asuransi/Pengendalian
4
Tinggi
Tinggi
Menghindari

4.      Pada Sistem pengendalian yang efektif cenderung mempunyai beberapa karakteristik itu berbeda-beda sesuai dengan situasinya namun dapat digeneralisasikan dengan ciri-ciri yakni: ketepatan, tepat waktu, hemat, fleksibel, bisa dipahami oleh para penggunaannya, kriteria (standar) yang masuk akal, penempatan yang strategis, tekanan pada perkecualian, multikriteria, tindakan koreksi,


B.     Kritik dan Saran
Demikianlah makalah yang dapat kami buat, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi para pembaca. Kami mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas. Karena kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Dan kami juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup dari kami semoga dapat diterima di hati dan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.



























DAFTAR PUSTAKA
  Sabardi Agus, Manajemen Pengantar edisi revisi, Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, Jakarta, 2001,
  Djojosoedarso Soeisno; Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko dan Asuransi, Salemba Empat, Jakarta.2003,


[1] Sabardi Agus, Manajemen Pengantar edisi revisi, Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, Jakarta, 2001, hlm210
[2] Djojosoedarso Soeisno; Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko dan Asuransi, Salemba Empat, Jakarta.2003, hlm 4
[3] Ibid hlm: 61-67
[4] Ibid hlm 67-68
[5] Ibid hlm:14-15
 


1 comment:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    ReplyDelete