Halaman

Tuesday, March 19, 2019

Perilaku Organisasi; Pengambilan Keputusan dalam Islam:(Kajian Tematik Al-Qur’an dan Hadist)


Pengambilan Keputusan dalam Islam:
 (Kajian Tematik Al-Qur’an dan Hadist)

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Perilaku Organisasi
Dosen Pengampu : Wahibur Rokhman, Ph.D




 





Disusun Oleh :

Siti Barokah   212455


 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM / MBS
2015





BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Betapapun terdapat banyak kritik yang dilancarkan oleh berbagai kalangan terhadap pendidikan Islam, atau tepatnya terhadap praktek pendidikan secara umum, namun hampir semua pihak sepakat bahwa nasib suatu komunitas atau suatu bangsa di masa depan sangat bergantung pada kontribusinya pendidikan, pendidikanlah yang dapat memberikan kontribusi pada kebudayaan di hari esok.
Dengan demikian, sebagai institusi atau lembaga pendidikan Islam pada prinsipnya memikul amanah “etika masa depan dari sebuah keputusan”. Etika masa depan timbul dan dibentuk oleh kesadaran bahwa setiap anak manusia akan menjalani sisa hidupnya di masa depan bersama-sama dengan makhluk hidup lainnya yang ada di bumi. Hal ini berarti bahwa, di satu pihak, pengambilan keputusan menuntut manusia untuk tidak mengelakkan tanggung jawab atas konsekuensi dari setiap perbuatan yang dilakukannya sekarang ini.
Sementara itu pihak lain, manusia ditutut untuk mampu mengantisipasi, merumuskan nilai-nilai, dan menetapkan prioritas-prioritas pengambilan keputusan dalam suasana yang tidak pasti agar generasi-generasi mendatang tidak menjadi mangsa dari proses yang semakin tidak terkendali di zaman mereka dikemudian hari, dan kesemuanya itu ditentukan oleh keputusan-keputusan yang di ambil, dalam hal ini kaitannya dengan Mnajamen Pendidikan Islam.
Dalam sepanjang hidupnya manusia selalu dihadapkan pada pilihan-pilihan atau alternatif dan pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan teori real life choice (pilihan kehidupan yang nyata) yang menyatakan dalam kehidupan sehari-hari manusia melakukan atau membuat pilihan-pilihan di antara sejumlah alternatif. Pilihan-pilihan tersebut biasanya berkaitan dengan alternatif dalam penyelesaian masalah yakni upaya untuk menutup terjadinya kesenjangan antara keadaan saat ini dan keadaan yang diinginkan.
Situasi pengambilan keputusan yang dihadapi seseorang akan mempengaruhi keberhasilan suatu keputusan yang akan dilakukan. Setelah seseorang berada dalam situasi pengambilan keputusan maka selanjutnya dia akan melakukan tindakan untuk mempertimbangkan, menganalisa, melakukan prediksi, dan menjatuhkan pilihan terhadap alternatif yang ada, sebagaimana dalam pembahasan makalah ini adalah Pengambilan Keputusan Secara Musyawarah dalam Manajemen Pendidikan Islam.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Definisi pengambilan keputusan.
2.      Faktor yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
3.      Prinsip-prinsip pengambilan keputusan berdasarkan Islam.
4.      Ayat dan hadist yang diambil dalam pengemgambilan keputusan.



BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Definisi Pengambilan Keputusan
Menurut Ralp C. Davis Keputusan adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Suatu keputusan merupakan jawaban yang pasti terhadap suatu pertanyaan. Keputusan harus menjawab pertanyaan tentang apa yang dibicarakan dalam hubungannya dengan perencanaan. Keputusan dapat pula berupa tindakan terhadap pelaksanaan yang sangat menyimpang dari rencana semula. [1]
Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer). Tidak lepas dari pengertian keputusan diatas, pengambilan keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan (decision) itu sendiri. Defenisi-defenisi Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli[2][2]:
1.      George. R. Terry Pengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai “pemilihan alternatif kelakuan tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada”.
2.      Harold Koontz dan Cyril O’Donnel Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak—adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak ada keputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
B.     Faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan
Terdapat aspek-aspek tertentu bersifat internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Adapun aspek internal tersebut antara lain :
a. Pengetahuan. Pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Biasanya semakin luas pengetahuan seseorang semakin mempermudah pengambilan keputusan.
b.  Aspek kepribadian. Aspek kepribadian ini tidak nampak oleh mata tetapi besar peranannya bagi pengambilan keputusan.
Sementara aspek eksternal dalam pengambilan keputusan, antara lain:
a. Kultur: Kultur yang dianut oleh individu bagaikan kerangka bagi perbuatan individu. Hal ini berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan.
b. Orang lain: Orang lain dalam hal ini menunjuk pada bagaimana individu melihat contoh atau cara orang lain (terutama orang dekat ) dalam melakukan pengambilan keputusan. Sedikit banyak perilaku orang lain dalam mengambil keputusan pada gilirannya juga berpengaruh pada perilkau individu dalam mengambil keputusan.[4][3]
Dengan demikian, seseorang yang telah mengambil keputusan, pada dasarnya dia telah melakukan pemilihan terhadap alternatif-alternatif yang ditawarkan kepadanya.
Pemimpin/Manajer Pendidikan sebagai problem solver dituntut untuk memiliki kreativitas dalam me-menej masalah dan mengembangkan alternatif penyelesaiannya. Berpikir kreatif untuk memecahkan masalah dapat dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.Tahap orientasi masalah, yaitu merumuskan masalah dan mengindentifikasi aspek aspek masalah tersebut. dalam prospeknya, si pemikir mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan masalah yang dipikirkan.
b. Tahap preparasi. Pikiran harus mendapat sebanyak mungkin informasi yang relevan dengan masalah tersebut. Kemudian informasi itu diproses untuk menjawab pertanyaan yang diajukan pada tahap orientasi.
c. Tahap inkubasi. Ketika pemecahan masalah mengalami kebuntuan maka biarkan pikiran beristirahat sebentar. Sementara itu pikiran bawah sadar kita akan bekerja secara otomatis untuk mencari pemecahan masalah.
d. Tahap iluminasi. Proses inkubasi berakhir, karena si pemikir mulai mendapatkan ilham serta serangkaian pengertian (insight) yang dianggap dapat memecahkan masalah.
e. Tahap verifikasi, yaitu melakukan pengujian atas pemecahan masalah tersebut, apabila gagal maka tahapan sebelummnya harus di ulangi lagi.[5][4]
Dalam pelaksanaannya, pengambilan keputusan dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu: proses dan gaya pengambilan keputusan.
1.   Proses pengambilan keputusan
Prosesnya dilakukan melalui beberapa tahapan seperti:
a. Identifikasi masalah
b. Mendefinisikan masalah
c. Memformulasikan dan mengembangkan alternative
d. Implementasi keputusan
e. Evaluasi keputusan
2. Gaya pengambilan keputusan
Selain proses pengambilan keputusan, terdapat juga gaya pengambilan keputusan. Gaya adalah lear habit atau kebiasaan yang dipelajari. Gaya pengambilan keputusan merupakan kuadran yang dibatasi oleh dimensi:
a.       Cara berpikir, terdiri dari:
a)      Logis dan rasional; mengolah informasi secara serial
b)      Intuitif dan kreatif; memahami sesuatu secara keseluruhan.
b.      Toleransi terhadap ambiguitas
a)      Kebutuhan yang tinggi untuk menstruktur informasi dengan cara meminimalkan ambiguitas
b)      Kebutuhan yang rendah untuk menstruktur informasi, sehingga dapat memproses banyak pemikiran pada saat yang sama.
Kombinasi dari kedua dimensi diatas menghasilkan gaya pengambilan keputusan seperti:
1.      Direktif = toleransi ambiguitas rendah dan mencari rasionalitas. Efisien, mengambil keputusan secara cepat dan berorientasi jangka pendek
2.      Analitik = toleransi ambiguitas tinggi dan mencari rasionalitas. Pengambil keputusan yang cermat, mampu menyesuaikan diri dengan situasi baru
3.      Konseptual = toleransi ambiguitas tinggi dan intuitif. Berorientasi jangka panjang, seringkali menekan solusi kreatif atas masalah
4.      Behavioral = toleransi ambiguitas rendah dan intuitif. Mencoba menghindari konflik dan mengupayakan penerimaan.[7][5]
C.    Prinsip-Prinsip Pengambilan Keputusan Berdasarkan Islam
Prinsip-prinsip yang bisa kita gunakan dan kita timba dari Firman Tuhan untuk menolong kita mengambil keputusan diambil dari kisah Raja Rehabeam, ada beberapa prinsip pengambilan keputusan yang bisa kita petik yaitu:
a. Keputusan yang benar tidak mesti dikaitkan dengan bagaimana orang lain melihat diri kita.
b. Keputusan yang benar didasari atas masukan dari sumber yang memahami duduk masalahnya.
c. Keputusan yang benar berpijak pada konsep kebajikan yang universal, yaitu harus adil, penuh kasih dan juga harus baik.
d. Keputusan yang benar mesti mempertimbangkan dampak dari keputusan itu.
e. Keputusan yang benar muncul dari pergumulan dalam do’a.
f. Keputusan yang benar tidak selalu tampak dengan jelas.
g. Keputusan yang benar tidak menutup kemungkinan muncul dari keputusan yang salah.
h. Demokrasi Jika dilihat basis empiriknya, Islam dan demokrasi memang berbeda.[10][6]

F. Al-Qur’an dan Hadits

1. Ayat Al-Qur’an
a. Surah Al-Baqarah Ayat 30
Sejak dulu manusia sudah diciptakan oleh Allah pada awalnya menjadi umat yang akan menjadi pemimpin di surga. Manusia akan menjadi pemimpin malaikat dan syetan, akibatnya syetanpun cenburu, dan berbuat murka dan tidak patuh terhadap Allah. Seiring berjalannya waktu, Syetanpun berhasil mempengaruhi manusia untuk melanggar aturan dari Allah swt, sehingga manusia dapat hukuman untuk diturunkan didunia.
Para malaikat khawatir, bahwa umat manusia (keturunan Adam) akan membuat kerusakan di bumi. Padahal para malaikat merupakan makhluk yang selalu bertasbih, mensucikan Allah. Ketidaktahuan para malaikat dan kekhawatiran para malaikat itu menjadi hilang setelah mendapatkan penjelasan dari Allah bahwa Allah lebih mengetahui apa yang tidak diketahui oleh para malaikat.[16][7]
b. Surah Asy-Syuura Ayat 38
Dalam ayat tersebut Allah menyerukan agar umat Islam mengesakan dan mnyembah Allah SWT. Menjalankan shalat fardu lima waktu tepat pada waktunya. Apabila mereka menghadapmasalah maka harus diselesaikan dengan cara musyawarah. Rasulullah SAW sendiri mengajak para sahabatnya agar mereka bermusyawarah dalam segala urusan, selain masalah-masalah hukum yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Persoalan yang pertama kali dimusyawarahkan oleh para sahabat adalah khalifah. Karena nabi Muhammad SAW sendiri tidak menetukan siapa yang harus jadi khalifah setelah beliau wafat. Akhirnya disepakati Abu Bakarlah yang menjadi khalifah.[17][8]
2. Hadist
a.
عَنْ مَيْمُوْنِ بِنْ مَهْرَانِ قَالَ: كَانَ أَبُوْ بَكْرٍ إِذَا وُرِدَ عَلَيْهِ الْخِصْمُ نَظَرَ فِى كِتَابِ اللهِ، فَإِنَّ وَجَدَ فِيْهِ
مَا يَقْضِى بِهِ بَيْنَهُمْ قَضَى بِهِ، وَإِنْ لمَ ْيَكُنْ فِي الْكِتَابِ وَعَلِمَ مِنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى ذَلِكَ الأَمْرُ سُنَّةُ قَضَى بِهِ. فَإِنْ أَعْيَاهُ خَرَجَ فَسَأَلَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَقَالَ: أَتَانِي كَذَا وَكَذَا، فَهَلْ عَلِمْتُمْ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى فِي ذَلِكَ بِقَضَاءٍ؟ فَرُبَّمَا اِجْتَمَعَ إِلَيْهِ النَّفَرَ كُلُّهُمْ يَذْكُرُ مِنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْهِ قَضَاءًا، فَيَقُوْلُ أَبُوْ بَكْرٍ اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى جَعَلَ فِيْنَا مَنْ يَحْفَظُ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَإِنْ أَعْيَاهُ أَنْ يَجِدَ فِيْهِ سُنَّةٌ مِنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ رَؤُوْسُ النَّاسَ وَخِيَارُهُمْ فَاسْتَشَارُهُمْ، فَإِذَا اجْتَمَعَ رَأْيُهُمْ عَلَى أَمْرٍ قَضَى بِهِ. وَكَذَلِكَ فَعَلَ عُمَرُ ابْنِ الخَطَّابْ مِنْ بَعْدِهِ. )رَوَاهُ الدَّارِمِى وَالْبَيْهَقِى وَصَحَّحُ الْحَافِظُ إِسْنَادُهُ فِى الفَتْحِ - )
Diriwayatkan dari Maimun bin Mahran, ia mengisahkan: “Dahulu Abu Bakar (As Shiddiq) bila datang kepadanya suatu permasalahan (persengketaan), maka pertama yang ia lakukan ialah membaca Al Qur’an (mencari dalam kitabullah), bila ia mendapatkan padanya ayat yang dapat ia gunakan untuk menghakimi mereka, maka ia akan memutuskan berdasarkan ayat itu. Bila ia tidak mendapatkannya di Al Qur’an, akan tetapi ia mengetahui sunnah (hadits) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia akan memutuskannya berdasarkan hadits tersebut. Bila ia tidak mengetahui sunnah, maka ia akan menanyakannya kepada kaum muslimin, dan berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya telah datang kepadaku permasalahan demikian dan demikian, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memutuskan dalam permasalahan itu dengan suatu keputusan?’ Kadang kala ada beberapa sahabat yang semuanya menyebutkan suatu keputusan (sunnah) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Abu bakar berkata: ‘Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan di antara kita orang-orang yang menghafal sunnah-sunnah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.’
Akan tetapi bila ia tidak mendapatkan satu sunnah-pun dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia mengumpulkan para pemuka dan orang-orang yang berilmu dari masyarakat, lalu ia bermusyawarah dengan mereka. Bila mereka menyepakati suatu pendapat (keputusan), maka ia akan memutuskan dengannya. Dan demikian pula yang dilakukan oleh khalifah Umar bin Khatthab sepeninggal beliau.” (Riwayat Ad Darimi No.161 dan Al Baihaqi, dan Al Hafiz Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanadnya adalah shahih)[23][9]





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Keputusan merupakan suatu pemecahan masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan satu alternatif dari beberapa alternati
2.      Pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku dari dua alternatif atau lebih tindakan pimpinan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam organisasi yang dipimpinnya dengan melalui pemilihan satu diantara alternatif-alternatif yang dimungkinkan.
3.      Prinsip-prinsip pengambilan keputusan berdasarkan Islam: diluar kepentingan pribadi, dari pendapat ahlinya, adil, lihat kausalitasnya, bersandarkan pada Al-Qur’an dan Hadits, waktu yang panjang, evaluasi dan demokrasi.
4.      Dasar dari pengambilan keputusan menurut islam berpijak pada Al-Qur’an dan Hadist.
Daftar Pustaka
1.      Juliadi, Keputusan dan Pengambilan Keputusan, dalam http://juliadi.wikispaces.com/, diakses pada 10 Nov 2012
2.      Vienna Yunistia, Definisi Pengambilan Keputusan Menurut Para Ahli, dalam http://www.scribd.com/doc/52282565/definisi-keputusan-menurut-ahli#download, diakses pada 09 Nov 2012
3.      Ryan Fujiwara, Pengambilan Keputusan, dalam http://www.scribd.com/doc/47251522/KWU, diakses pada 09 Nov 2012
4.      Afiful Ikhwan, Perencanaan Pendidikan dalam Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan Islam, dalam http://afifulikhwan.blogspot.com/2011/12/perencanaan-pendidikan-dalam-manajemen.html, diakses pada Kamis 15 Nov 2012
5.      Firman, Kandungan Surah Al-Baqarah: 30, dalam http://www.firmanthok.web.id/2009/10/kandungan-surat-al-baqarah-ayat-30.html, dikases pada 15 Nov 2012.
6.      Bustamam Ismail, Al-Qur’an tentang Demokrasi, dalam http://hbis.wordpress.com/2008/12/10/al-qur%E2%80%99an-tentang-demokrasi/, diakses pada Kamis, 15 Nov 2012.
7.      Ibnu Katsir, Sirah dan Tarikh Islam, Al Bidayah wa An Nihayah Jilid 6..., 308.


[1] Juliadi, Keputusan dan Pengambilan Keputusan, dalam http://juliadi.wikispaces.com/, diakses pada 10 Nov 2012
                                           
[2] Vienna Yunistia, Definisi Pengambilan Keputusan Menurut Para Ahli, dalam http://www.scribd.com/doc/52282565/definisi-keputusan-menurut-ahli#download, diakses pada 09 Nov 2012

[3] Ryan Fujiwara, Pengambilan Keputusan, dalam http://www.scribd.com/doc/47251522/KWU, diakses pada 09 Nov 2012

[4] ibid
[5] ibid
[6] Afiful Ikhwan, Perencanaan Pendidikan dalam Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan Islam, dalam http://afifulikhwan.blogspot.com/2011/12/perencanaan-pendidikan-dalam-manajemen.html, diakses pada Kamis 15 Nov 2012

[7] Firman, Kandungan Surah Al-Baqarah: 30, dalam http://www.firmanthok.web.id/2009/10/kandungan-surat-al-baqarah-ayat-30.html, dikases pada 15 Nov 2012.

[8] Bustamam Ismail, Al-Qur’an tentang Demokrasi, dalam http://hbis.wordpress.com/2008/12/10/al-qur%E2%80%99an-tentang-demokrasi/, diakses pada Kamis, 15 Nov 2012.

[9] Ibnu Katsir, Sirah dan Tarikh Islam, Al Bidayah wa An Nihayah Jilid 6..., 308.                                                   

1 comment:

  1. A look at the new legal sports betting market - drmcd
    Sports betting in 창원 출장안마 Nevada is live today. 안양 출장마사지 The Nevada Gaming Control Board (MGCB) has 경상북도 출장마사지 approved 포항 출장샵 legal sports betting, along with other sports 동두천 출장샵 gambling

    ReplyDelete